Idham Khalid - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Kendati tak ada alasan penahanan, polisi disebut dapat menahan BW dengan alasan mempersulit pemeriksaan sebab BW hanya mau menjawab satu pertanyaan.
"Kalau menurut hukum tidak ada alasan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum BW, Nursjahbani Katjasungkana, di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015).
"Pengalaman saya, kalau klien saya jawab tak tahu, lupa atau tak bersedia menjawab maka itu diklasifikasikan mempersulit pemeriksaan. Polisi bisa saja mempersepsi tidak mau menjawab, demi kepentingan hukum dirinya yang itu sah secara hukum, itu ditafsirkan sebagai mempersulit pemeriksaan," sambungnya saat ditanya ditanya apakah ada indikasi penahanan terhadap BW.
Saat dikonfirmasi bahwa menurut Tim 9 Wakapolri telah menjamin tidak ada penahanan buat BW, Nur mengatakan, tanpa jaminan itu pun tak ada alasan bagi polisi untuk menahan BW.
"Meskipun tidak ada informasi itu, saya menganggap sama sekali tidak ada alasan polisi untuk lakukan penahanan membuat drama kedua, itu juga tidak menguntungkan reputasi polisi," ujarnya.
Nursjahbani mengatakan, "BW hanya mau menjawab satu pertanyaan penyidik. Hanya jawab siapa saja yang di kantornya, siapa saja yang mewakili sidang di MK, siapa manajer dari kantor Bambang Widjojanto Assosiate," tuturnya.
(idh/ahy)
"Kalau menurut hukum tidak ada alasan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum BW, Nursjahbani Katjasungkana, di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015).
"Pengalaman saya, kalau klien saya jawab tak tahu, lupa atau tak bersedia menjawab maka itu diklasifikasikan mempersulit pemeriksaan. Polisi bisa saja mempersepsi tidak mau menjawab, demi kepentingan hukum dirinya yang itu sah secara hukum, itu ditafsirkan sebagai mempersulit pemeriksaan," sambungnya saat ditanya ditanya apakah ada indikasi penahanan terhadap BW.
Saat dikonfirmasi bahwa menurut Tim 9 Wakapolri telah menjamin tidak ada penahanan buat BW, Nur mengatakan, tanpa jaminan itu pun tak ada alasan bagi polisi untuk menahan BW.
"Meskipun tidak ada informasi itu, saya menganggap sama sekali tidak ada alasan polisi untuk lakukan penahanan membuat drama kedua, itu juga tidak menguntungkan reputasi polisi," ujarnya.
Nursjahbani mengatakan, "BW hanya mau menjawab satu pertanyaan penyidik. Hanya jawab siapa saja yang di kantornya, siapa saja yang mewakili sidang di MK, siapa manajer dari kantor Bambang Widjojanto Assosiate," tuturnya.
(idh/ahy)
Labels:
Nursjahbani
Thanks for reading Nursjahbani: Penyidik Bisa Tahan BW Bila Dianggap Persulit Pemeriksaan . Please share...!

0 Komentar untuk "Nursjahbani: Penyidik Bisa Tahan BW Bila Dianggap Persulit Pemeriksaan "