-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

PBB Intervensi Indonesia Terkait Eksekusi Mati Bos Narkoba, DPR RI Protes

Hardani Triyoga - detikNews

PBB Intervensi Indonesia Terkait Eksekusi Mati Bos Narkoba, DPR RI Protes 
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)  
 
Jakarta - Rencana Indonesia mengeksekusi mati terhadap para gembong narkotika sudah bulat. Australia menolak karena dua warga negaranya masuk dalam daftar tereksekusi. Terakhir, PBB juga ikut menekan Indonesia untuk tidak mencabut nyawa para mafia narkoba itu.

"Perlu ditegaskan kalau mereka PBB atau negara manapun harus menghormati hukum yang ada di Indonesia. Kalau mereka menyarankan seperti itu, tidak ada yang layak," kata anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella saat berbincang dengan detikcom, Minggu (15/2/2015).

Hal itu seperti disampaikan juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Sabtu (14/2). Sekjen PBB Ban Ki-moon meminta Indonesia membatalkan ekskusi mati terhadap kasus-kasus pelanggaran obat-obatan itu.

"Enggak, sama sekali PBB tidak berhak mengintervensi. Tidak benar itu mereka melakukan itu," cetus Sekjen Partai NasDem itu.

Penolakan eksekusi mati kali ini tidak sekencang saat Indonesia akan mengeksekusi mati gembong narkoba pada gelombang pertama yang dilaksanakan pada 18 Januari 2015. Pada eksekusi mati gelombang kedua ini, penolakan sangat keras karena 10 warga negara asing masuk dalam daftar mafia gembong narkoba yang akan dieksekusi. Termasuk WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"PBB harus menjadi badan internasional yang menjadi contoh bukan malah mencampuri urusan hukum suatu negara. Lebih banyak yang lebih penting diurus mereka," pungkas Rico.

(hat/asp)
Labels: Eksekusi Mati

Thanks for reading PBB Intervensi Indonesia Terkait Eksekusi Mati Bos Narkoba, DPR RI Protes . Please share...!

0 Komentar untuk "PBB Intervensi Indonesia Terkait Eksekusi Mati Bos Narkoba, DPR RI Protes "

Back To Top