JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widido yang terkesan
menggantung nasib calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berdampak pada
ketidakharmonisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Menurut pengamat politik, Yudi Latif,
seharusnya sudah ada satu keputusan yang diambil presiden setelah
pimpinan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan gratifikasi.
"Sebenarnya semua begitu jelas, terang benderang karena menurut peraturan yang ditandatangani presiden ketika itu Megawati, dinyatakan calon pejabat tersangka otomatis tidak boleh dilanjutkan (pencalonannya)," jelas Yudi dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Minggu (8/2).
Penulis buku Negara Paripurna ini pun
menekankan, bola kini ada di tangan presiden untuk mengambil keputusan
sesegera mungkin terkait permasalahan tersebut.
"Digantung begini makin runcing persoalan," pungkasnya.
Sebelumnya, koordinator bidang hukum
Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat jumpa wartawan di
kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/2), "meramal" setidaknya ada sembilan
dampak jika tetap melantik Budi Gunawan atau mengangkat Kepala Bareskrim
Komjen Budi Waseso sebagai Kapolri baru.
Pertama Jokowi dinilai tidak punya
komitmen berantas korupsi. Kedua, Jokowi dianggap ingkar janji dan abai
dengan program Nawa Cita. Ketiga, berpotensi dilmakzulkan. Keempat,
merosotnya kepercayaan publik.
Kelima, Jokowi bisa menjadi presiden
terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Keenam, membuat kerja
pemberantasan korupsi tidak produktif. Ketujuh, Jokowi akan memperburuk
kinerja dan citra kepolisian. Kedelapan, Jokowi berpotensi melemahkan
KPK. Terakhir, hubungan KPK dan Kepolisian akan kian tidak harmonis.(ald/rmol/jpnn)
Labels:
Solusi
Thanks for reading Pengamat Politik Yudi Latif: Solusinya, Jokowi Cukup Ikuti Peraturan Bikinan Megawati. Please share...!
0 Komentar untuk "Pengamat Politik Yudi Latif: Solusinya, Jokowi Cukup Ikuti Peraturan Bikinan Megawati"