-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Praperadilan Sita Energi, KPK Fokus Tangani Kasus di Tahap Penyidikan

Fajar Pratama - detikNews

Praperadilan Sita Energi, KPK Fokus Tangani Kasus di Tahap Penyidikan  
Pimpinan KPK di Istana (Foto: Ray Jordan/detikcom) 
 
Jakarta - Di tengah suasana yang tak kondusif terkait konflik KPK-Polri, lembaga antikorupsi itu tak bisa fokus pada seluruh aspek pada bidang penindakan. KPK memilih untuk menyelesaikan kasus yang sudah berada di tahap penyidikan.

Langkah itu diambil lantaran KPK juga tengah menghadapi gelombang gugatan praperadilan dari para tersangka. Gugatan itu bermunculan setelah Komjen Budi Gunawan berhasil membatalkan status tersangkanya melalui praperadilan di PN Jaksel.

"Lima pimpinan KPK masih melakukan rapat-rapat. Belum lagi sekarang gelombang praperadilan sedang muncul. Ini tentu memerlukan energi, pikiran dan tenaga tambahan," ujar Plt pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sedangkan kasus di tahap penyidikan, kata Johan, memiliki karakteristik lebih mendesak dibandingkan kasus di tahap penyelidikan atau di tahap paling awal yakni pengaduan masyarakat. Di level penyidikan sudah ada tersangka yang ditetapkan dan KPK tidak bisa mundur karena tidak memiliki kewenangan melakukan SP3.

"Di sisi lain perkara-perkara di tingkat penyidikan juga masih banyak yang harus diselesaikan. Karena itu kami sedang mengevaluasi penanganan perkara di tingkat penyidikan terlebih dahulu karena ini ada batasan waktu seperti penahanan dan lain sebagainya," kata Johan.

Dengan kata lain, kasus-kasus di tahap penyelidikan penanganannya tidak akan begitu diprioritaskan. Ada sejumlah kasus besar di tahap ini di antaranya SKL BLBI.

(fjp/fdn)
Labels: KPK

Thanks for reading Praperadilan Sita Energi, KPK Fokus Tangani Kasus di Tahap Penyidikan . Please share...!

0 Komentar untuk "Praperadilan Sita Energi, KPK Fokus Tangani Kasus di Tahap Penyidikan "

Back To Top