-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Putusan Hakim Sarpin Harus Jadi Kajian Akademisi Hukum

, CNN Indonesia
Putusan Hakim Sarpin Harus Jadi Kajian Akademisi Hukum Hakim tungal Sarpin Rizaldi membacakan putusan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Februari 2015. Hakim memutuskan memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Putusan Hakim Sarpin Harus Jadi Bahan Kajian Akademisi.

Ahli hukum dari Universitas Islam Indonesia Arif Setiawan menilai putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan menunjukkan hakim berpandangan luas dalam melindungi hak-hak tersangka.

"Masalahnya memang ada tindakan-tindakan penyidikan yang sebenarnya belum meliputi perlindungan terhadap hak-hak tersangka," ujar Arif dalam diskusi di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jumat (27/2).

Beberapa pihak berpendapat keputusan hakim Sarpin telah melanggar peraturan Pasal 77 KUHAP mengenai kewenangan praperadilan. Namun, Arif menilai pandangan tersebut terlalu sempit karena jika melihat lembaga peradilan di Indonesia, hanya praperadilan yang dapat menguji perkara kasus pengesahan penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka itu kan berdasar pada bukti permulaan yang cukup atau tidak. Kalau tidak cukup bukti, lalu tidak ada lembaga yang bisa menguji bagaimana? Yang paling mungkin praperadilan," ujar Arif.

Menurut Arif, aturan di dalam KUHAP belum sepenuhnya melindungi hak-hak tersangka. Banyaknya kasus penetapan tersangka yang tidak ditindaklanjuti kembali proses penyidikannya, Arif katakan, membuat para tersangka merugi karena memiliki keterbatasan serta efek psikologis akibat tekanan dari statusnya.

Oleh karena itu, Arif mengusulkan, putusan hakim Sarpin seharusnya dapat dieksaminasi oleh para akademisi atau ahli untuk melihat aspek kelebihan dan kekurangan dalam putusan tersebut. "Sehingga bisa menjadi pembelajaran untuk membuat keputusan yang lebih baik jika ke depan ada kasus yang sama," ujar Arif. (pit)
Labels: Sarpin Effect

Thanks for reading Putusan Hakim Sarpin Harus Jadi Kajian Akademisi Hukum. Please share...!

0 Komentar untuk "Putusan Hakim Sarpin Harus Jadi Kajian Akademisi Hukum"

Back To Top