-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Samad Jadi Tersangka, Pimpinan DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah

Indah Mutiara Kami - detikNews

Samad Jadi Tersangka, Pimpinan DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, dengan demikian sudah 2 dari 4 komisioner KPK yang berstatus tersangka. Presiden Joko Widodo diminta mengambil langkah khusus.

"Kinerja KPK akan terganggu dengan penetapan (tersangka) ini, tapi kita tetap harus hargai proses hukum. Oleh karena itu dengan status dan situasi ini, harus ada langkah-langkah terhadap KPK, dalam hal ini Presiden," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

UU 30 Tahun 2002 tentang KPK menyebutkan pimpinan yang menjadi tersangka diberhentikan sementara oleh presiden lewat Keppres. Apabila tinggal tersisa 2 orang komisioner KPK, maka Fadli menilai perlu ada tindakan khusus.

"Semua komisioner KPK, masa waktu jabatannya akan berakhir tahun ini. Apakah penetapan yang baru dipercepat atau ada pengganti sebelumnya, ini langkah yang harus ditetapkan," ujar Waketum Gerindra ini.

Pandangan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dia meminta Presiden Jokowi segera mengambil kebijakan terkait kondisi ini.

"Sekarang tinggal dua (komisioner), jadi praktis bekerjanya KPK kurag maksimal. Yang bisa ambil keputusan, kebijakan adalah Pak Jokowi," ucap Waketum Partai Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulselbar telah menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilaporkan oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Polri.

(imk/trq)
Labels: Samad Jadi Tersangka

Thanks for reading Samad Jadi Tersangka, Pimpinan DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah . Please share...!

0 Komentar untuk "Samad Jadi Tersangka, Pimpinan DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah "

Back To Top