-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Soal Penangkapan BW, Wakapolri: Di Film Amerika Tersangka yang Ditangkap Diborgol

Yudhistira Amran Saleh - detikNews

Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menepis bila penangkapan yang dilakukan Tim Reserse Bareskrim Polri pada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) melanggar HAM. Apa yang disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran disebut Badroidn sebagai hal yang biasa dan sesuai aturan.

"Polisi seluruh dunia ini, melakukan penangkapan terhadap tersangka pasti diborgol. Coba liat di film di Amerika, sama seperti itu. Oleh karena itu kami adopsi didalam SOP peraturan Kabareskrim no 3 tahun 2014. Di mana melanggar pidananya? Dimana melanggar HAM-nya?," jelas Badrodin usai menyematkan bintang tiga ke Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (5/2/2015).

Menurut dia, penangkapan tersangka pasti di borgol untuk dibawa ke kantor Polisi. Ada alasan mengapa tersangka harus diborgol.

"Kenapa harus di borgol ? Secara psikologis orang yang ditangkap Polisi pasti mentalnya down. Bisa Dia secara psikologis bisa melakukan apa saja. Bisa melakukan Dia merebut senjata, Dia bisa terjun misalnya dilantai berapa dia ditangkap," urainya.

"Bisa dia merebut stir mobil, bisa dia keluar melarikan diri. Nah itu yang harus diwaspadai oleh polisi," tegasnya.

(ndr/mad)
Labels: Krisis KPK vs Oknum Polri

Thanks for reading Soal Penangkapan BW, Wakapolri: Di Film Amerika Tersangka yang Ditangkap Diborgol. Please share...!

0 Komentar untuk "Soal Penangkapan BW, Wakapolri: Di Film Amerika Tersangka yang Ditangkap Diborgol"

Back To Top