-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Soal Tes Keperawanan Syarat Lulus Siswi, Menag: Apa Urgensinya?

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Usulan DPRD Jember yang ingin memberlakukan tes perawan sebagai syarat kelulusan siswi menjadi perhatian Menteri Agama Lukman Hakim. Ia mempertanyakan urgensinya memberlakukan peraturan itu dan menyatakan keperawanan adalah urusan pribadi.

"Saya pikir hal itu perlu ditanyakan. Apa urgensinya? Apa nilai kemaslahatan? Apakah sebegitu penting sampai diatur dalam UU," ujar Lukman usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (11/2/2015).

Lukman menilai hal tersebut merupakan masalah pribadi. Menurutnya, permasalahan masih perawan atau tidaknya siswi sekolah perlu dilihat bukan hanya apakah sudah melakukan hubungan suami istri, namun juga dimungkinkan karena penyebab yang lainnya.

"Ini permasalahan pribadi, sangat private orang untuk tahu perawan atau tidak. Sebab penyebabnya sangat beragam. Bukan cuma hubungan suami istri. Kita pertanyakan lagi Pemda dan DPRD, seberapa besar urgensinya?"
tegas politisi PPP tersebut.

Meski terkesan tidak menyetujui dengan rencana tes keperawanan itu, Lukman tidak akan mengirim surat kepada DPRD maupun Pemda. Pasalnya, kewenangan tersebut ada pada daerah.

"Kami tak akan kirim surat sebab itu kewenangan daerah," tutup Lukman.

Komisi D DPRD Jember mengusulkan dibuatnya Raperda Akhlahul Karimah pada Rakor Baleg bersama Diknas pada Rabu (4/2) yang lalu. Salah satu isi dari raperda itu adalah mengenai keperawanan yang dijadikan syarat kelulusan siswi jelang Ujian Nasional ini. Anggota Komisi D DPRD Jember beranggapan bahwa siswi SMP dan SMA di Jember sudah banyak yang melakukan hubungan suami istri di luar nikah, termasuk seks bebas.

(ear/mok)
Labels: Jember, Menteri Agama

Thanks for reading Soal Tes Keperawanan Syarat Lulus Siswi, Menag: Apa Urgensinya? . Please share...!

0 Komentar untuk "Soal Tes Keperawanan Syarat Lulus Siswi, Menag: Apa Urgensinya? "

Back To Top