-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Terhentinya Rekor Sapu Bersih Pemidanaan KPK di Tangan Komjen Budi

Fajar Pratama - detikNews

Terhentinya Rekor Sapu Bersih Pemidanaan KPK di Tangan Komjen Budi
Jakarta - Sejarah terukir di PN Jaksel pagi tadi. Untuk pertama kalinya penetapan tersangka oleh KPK, digugurkan lewat praperadilan. Tak hanya itu, rekor sapu bersih pemidanaan yang dimiliki KPK pun tercoreng.

Sejak didirikan pada 2002, penyidik dan jaksa KPK memiliki catatan yang mentereng. Tim penindakan lembaga antikorupsi itu memiliki rekor 100 persen conviction rate, atau rekor pemidanaan yang tetap terjaga.
Terlepas dari berapa besaran vonis, sampai pagi hari tadi, belum ada satu terdakwa KPK pun yang dibebaskan. Memang pernah ada yang mendapatkan vonis bebas di tingkat pertama, yakni mantan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad, namun terjerat juga di tingkat kasasi.

Catatan sapu bersih itu kini tercoreng di tangan Komjen Budi Gunawan. Bahkan Kepala Lemdikpol Polri itu tak perlu maju ke persidangan untuk melepaskan status tersangka. Dia memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka rekening gendut.

Dalam pembacaan pertimbangan di PN Jaksel, Jl Ampera raya, Senin (16/2/2015) hal yang paling mencolok soal tidak sahnya keputusan KPK dalam penetapan tersangka yakni soal status BG yang bukan penyelenggara negara. BG juga tidak merugikan negara. Menurut Sarpin, yang dimaksud sebagai penyelenggara negara sesuai pasal 1 angka 1 No 28 tahun 1999, yang masuk pejabat negara adalah yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, atau pejabat lain yang punya tugas fungsi penyelenggara negara sesuai peraturan UU yang berlaku.

Kemudian, lanjut Sarpin, di pasal 2 No 28 penyelenggara negara adalah pejabat negara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negara yang lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pejabat lain yang punya fungsi strategis yang berkaitan dengan penyelenggara negara.

Memang, KPK masih memiliki kesempatan lain untuk melawan hasil praperadilan itu melalui Peninjauan Kembali (PK). Namun sampai upaya hukum luar biasa itu membuahkan hasil, lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs itu kini juga harus menghadapi kenyataan bahwa rekor mereka tak lagi terjaga. Selain itu, KPK juga berpotensi besar mendapatkan banyak gugatan praperadilan dari para tersangka korupsi lainnya, yang mencoba meniru langkah Komjen Budi.


(fjp/ndr)
Labels: Komjen BG Menang di Praperadilan

Thanks for reading Terhentinya Rekor Sapu Bersih Pemidanaan KPK di Tangan Komjen Budi . Please share...!

0 Komentar untuk "Terhentinya Rekor Sapu Bersih Pemidanaan KPK di Tangan Komjen Budi "

Back To Top