-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ditahan KPK, Rizal Abdullah Akui Terima Uang dari PT DGI

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Ditahan KPK, Rizal Abdullah Akui Terima Uang dari PT DGI
Jakarta - KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang, Rizal Abdullah. Melalui pengacaranya, Rizal yang merupakan ketua komite pembangunan wisma atlet mengakui telah menerima uang dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai bagian dari fee proyek.

"Klien kami hanya mengakui menerima Rp 400 juta dan itu sudah dikembalikan. Kalau klien kami langsung dari El Idris (Direktur Pemasaran PT DGI) dan itu sudah terbukti Rp 400 juta dari beliau," kata pengacara Rizal, Arif Ramdhan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Arif menjelaskan, PT DGI sebagai perusahaan pemenang tender menjanjikan fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek. Fee itu dijanjikan PT DGI untuk Rizal dan seorang pejabat tinggi di Sumatera Selatan.

"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA atau AN. Klien kami bilang di situ dikatakan bahwa untuk pembangunan wisma atlet," jelasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games, Palembang dengan tersangka awal Muhammad Nazaruddin. Nazar saat itu mengeruk untung dari proyek wisma atlet dengan memenangkan PT DGI sebagai penggarap proyek.

(kha/jor)
Labels: KPK

Thanks for reading Ditahan KPK, Rizal Abdullah Akui Terima Uang dari PT DGI . Please share...!

0 Komentar untuk "Ditahan KPK, Rizal Abdullah Akui Terima Uang dari PT DGI "

Back To Top