Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Terpidana mati kasus
narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah dipindahkan dari Lapas
Kerobokan ke Nusa Kambangan pagi ini. Meski pengamanan sudah diperketat,
namun Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan keluarga duo Bali Nine ini
menjenguk.
"Selama belum diisolasi, keluarga masih boleh menjenguk. Biasanya isolasi itu beberapa jam sebelum eksekusi," kata Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Kedua gembong narkoba itu kini mendapatkan pendampingan rohaniawan sesuai dengan agama masing-masing. Fasilitas lain yang merupakan hak terpidana juga akan diberikan.
"Termasuk akan kita tanyakan apa permintaan terakhir mereka," imbuh Prasetyo.
Kejaksaan Agung masih terus melakukan evaluasi meski persiapan eksekusi sudah di atas 95 persen. Masing-masing terpidana mati akan berhadapan dengan 13 orang penembak.
"Kita evaluasi lagi mengenai jumlahnya karena ini menyangkut nyawa orang," sebut Prasetyo.
(bpn/fjr)
"Selama belum diisolasi, keluarga masih boleh menjenguk. Biasanya isolasi itu beberapa jam sebelum eksekusi," kata Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Kedua gembong narkoba itu kini mendapatkan pendampingan rohaniawan sesuai dengan agama masing-masing. Fasilitas lain yang merupakan hak terpidana juga akan diberikan.
"Termasuk akan kita tanyakan apa permintaan terakhir mereka," imbuh Prasetyo.
Kejaksaan Agung masih terus melakukan evaluasi meski persiapan eksekusi sudah di atas 95 persen. Masing-masing terpidana mati akan berhadapan dengan 13 orang penembak.
"Kita evaluasi lagi mengenai jumlahnya karena ini menyangkut nyawa orang," sebut Prasetyo.
(bpn/fjr)
Labels:
Jaksa Agung
Thanks for reading Jaksa Agung: Keluarga Duo Bali Nine Masih Boleh Jenguk ke Nusakambangan . Please share...!

0 Komentar untuk "Jaksa Agung: Keluarga Duo Bali Nine Masih Boleh Jenguk ke Nusakambangan "