-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Masih Teliti Berkas BG, Kejagung Belum Berencana Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Ferdinan - detikNews

 Masih Teliti Berkas BG, Kejagung Belum Berencana Lakukan Pemeriksaan Tambahan
Jakarta - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti dokumen terkait perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan. Belum ada kesimpulan hasil penelitian untuk menindaklanjuti perkara.

"Kita sedang pelajari kita masih tunggu lagi, nanti masih ada tambahan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (20/3/2015).
Prasetyo memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK terkait pelimpahan perkara Budi Gunawan. "Kita masih menunggu dulu, jadi dokumen-dokumen hasil penyelidikan- penyidikan KPK akan kita pelajari," sambungnya.

Dia mengatakan timnya belum berencana melakukan pemeriksaan tambahan (P22) karena data terkait perkara Budi Gunawan masih minim. "Saya tidak mengatakan dulu apakah P22 atau tidak, kita lihat nanti. Kami menunggu laporan dari tim jaksa yang kita tunjuk untuk meneliti dokumen-dokumen yang ada," sambungnya.

Kejagung menerima berkas Komjen BG pada Senin 9 Maret dari Deputi Penindakan KPK. Pelimpahan dilakukan lantaran gugatan praperadilan BG diterima dengan putusan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah.


(fdn/aan)
Labels: BG, Jaksa Agung

Thanks for reading Masih Teliti Berkas BG, Kejagung Belum Berencana Lakukan Pemeriksaan Tambahan . Please share...!

0 Komentar untuk "Masih Teliti Berkas BG, Kejagung Belum Berencana Lakukan Pemeriksaan Tambahan "

Back To Top