Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sore ini kembali ke Istana karena dipanggil oleh Presiden Jokowi. Pertemuan berlangsung sekitar 40 menit untuk membicarakan persiapan pembentukan panitia seleksi (Pansel).
"Tadi hanya perbincangan saja beliau bertanya kalau bentuk pansel KPK atau yang lain bagaimana. Supaya kita tahu saja waktunya," kata Yasonna usai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Meski sudah ada perbincangan mengenai pansel KPK, namun prosesnya masih akan dilakukan pada akhir tahun. Sejauh ini belum ada rencana mempercepat proses itu.
"Beliau hanya tanya saja, waktunya masih belum," ucap Yasonna.
Jokowi meminta Kemenkum HAM untuk mengkaji lebih dalam mengenai pansel KPK. Setelah melalui pengkajian matang, baru ditentukan mengenai waktu pembentukan pansel.
(bpn/ndr)
"Tadi hanya perbincangan saja beliau bertanya kalau bentuk pansel KPK atau yang lain bagaimana. Supaya kita tahu saja waktunya," kata Yasonna usai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Meski sudah ada perbincangan mengenai pansel KPK, namun prosesnya masih akan dilakukan pada akhir tahun. Sejauh ini belum ada rencana mempercepat proses itu.
"Beliau hanya tanya saja, waktunya masih belum," ucap Yasonna.
Jokowi meminta Kemenkum HAM untuk mengkaji lebih dalam mengenai pansel KPK. Setelah melalui pengkajian matang, baru ditentukan mengenai waktu pembentukan pansel.
(bpn/ndr)
Labels:
KPK,
Menkum HAM,
Presiden Jokowi
Thanks for reading Menkum HAM Dipanggil Presiden Jokowi untuk Bicarakan Pansel KPK . Please share...!

0 Komentar untuk "Menkum HAM Dipanggil Presiden Jokowi untuk Bicarakan Pansel KPK "