"Saya punya perintah dari presiden, menteri KKP konsentrasi dan prioritaskan IUU (illegal unreported unregulated), kenapa? Karena 5 juta ton ikan itu minimal setiap tahun dibawa ke luar oleh kapal-kapal eks asing dan kapal-kapal asing dan itu bukan cerita Susi," ungkap Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (30/03/2015).
Selain itu, faktor lain keinginan Susi memberantas illegal fishing adalah banyaknya kapal yang tidak berizin alias bodong. Dari temuan sementara Susi, dari 1.398 kapal eks asing, 70% tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 40% perusahaan tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Berarti hampir semua kapal eks asing terindikasi IUU Fishing karena hasil tangkap mereka itu sudah ilegal. Dan secara otomatis ada 870 kapal yang gugur. Kitapun cabut semua izin tangkapnya," imbuhnya.
Selama ini, Indonesia selalu menderita kerugian akibat illegal fishing setiap tahunnya. Data Badan Pangan Dunia atau FAO menyebutkan setiap tahun kerugian Indonesia akibat illegal fishing sebesar US$ 50 miliar.
"Tadi dengar Thailand saja ekspornya US$ 7 miliar, Indonesia ekspor tuna hampir mencapai US$ 1 miliar. Bisnis tuna Filipina saja sudah mencapai US$ 2 milliar ada di General Santos. Tapi bisnis tuna kita hanya Rp 30-40 miliar padahal 99% dari US$ 2 milliar milik General Santos itu ikannya dari laut kita," tegasnya.
(wij/hen)
Labels:
Kelautan & Perikanan,
Menteri Susi
Thanks for reading Menteri Susi Sebut 5 Juta Ton/Tahun Ikan di Laut Indonesia Dicuri. Please share...!

0 Komentar untuk "Menteri Susi Sebut 5 Juta Ton/Tahun Ikan di Laut Indonesia Dicuri"