-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Perkara Komjen BG Berpeluang Dihentikan? Wakapolri: Tergantung Berkas

Ferdinan - detikNews

Perkara Komjen BG Berpeluang Dihentikan? Wakapolri: Tergantung Berkas
Jakarta - Berkas perkara Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, lalu diteruskan ke Bareskrim Polri yang pernah mengusut rekening gendut mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. Dari Bareskrim lalu kembali ke Bareskrim, akankah kasus ini dihentikan?

Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti menyatakan pihaknya siap menerima pelimpahan berkas Komjen BG. "Kita siap saja. (Perkara) dilimpahkan Jaksa Agung bisa saja," kata Komjen Badrodin usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenkum HAM Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/3/2015).

Badrodin menegaskan hingga saat ini berkas penyidikan Komjen BG masih berada di KPK. Meski koordinasi sudah dilakukan antara Kejagung, KPK, Polri namun pelimpahan perkara belum dilakukan. "Nanti dulu diteliti dulu sama Kejagung. Apakah lengkap atau tidak," sambung dia.

Soal kemungkinan dihentikannya perkara Komjen BG bila dilimpahkan ke Polri, Badrodin menegaskan berkas harus lebih dulu diteliti.

"Kita kan tergantung materinya. Apakah materinya sudah lengkap. Jangan-jangan KPK juga nggak lengkap," tuturnya.

Saat ditegaskan mengenai peluang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bila perkara Komjen BG ditangani Polri, Badrodin menjawab diplomatis.

"Kan tergantung dari materinya. Materinya mencukupi nggak.‎ Makanya kita lihat dulu isinya apa. Kalau cuma pengantar trus dilimpahkan ke saya kan nggak ada artinya juga," sebutnya.

(fdn/trq)
Labels: Kasus BG Diberikan ke Kejagung

Thanks for reading Perkara Komjen BG Berpeluang Dihentikan? Wakapolri: Tergantung Berkas . Please share...!

0 Komentar untuk "Perkara Komjen BG Berpeluang Dihentikan? Wakapolri: Tergantung Berkas "

Back To Top