Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Presiden Jokowi rupanya meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengkaji usulan Australia terkait barter tahanan. Apakah berarti Indonesia mengakomodir permintaan Australia?
"Bisa juga tidak," ujar Seskab Andi Widjajanto di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Andi mengatakan Presiden Jokowi sudah mendapat laporan dari Menlu Retno pagi tadi. Presiden Jokowi kemudian meminta Menlu untuk mengkaji usulan tersebut.
"Meminta kajian dari Kemlu tentang kemungkinan, terutama regulasi-regulasi yang ada di Indonesia tentang itu," tuturnya.
Presiden, lanjut Andi, juga meminta Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Menlu terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba. Terutama terkait hubungan diplomatik Indonesia dan negara-negara sahabat.
"Ya dengan Kemlu terutama membuat langkah-langkah yang lebih koordinatif. Karena masalah eksekusi hukuman mati melibatkan juga, berkaitan dengan hubungan diplomatik kita jadi kehati-hatian dalam mengambil keputusan dalam pelaksanaan hukuman mati itu," jelasnya.
Meski begitu menurut Andi, selama ini Indonesia tidak punya pengalaman barter tahanan. Sebab, tidak ada regulasi yang bisa mendasari dilakukannya barter tahanan tersebut.
"Setahu saya tidak. Setahu saya kita tidak memiliki regulasi yang memungkinkan Indonesia melakukan prisoner exchange," tutupnya.
(mpr/trq)
"Bisa juga tidak," ujar Seskab Andi Widjajanto di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Andi mengatakan Presiden Jokowi sudah mendapat laporan dari Menlu Retno pagi tadi. Presiden Jokowi kemudian meminta Menlu untuk mengkaji usulan tersebut.
"Meminta kajian dari Kemlu tentang kemungkinan, terutama regulasi-regulasi yang ada di Indonesia tentang itu," tuturnya.
Presiden, lanjut Andi, juga meminta Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Menlu terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba. Terutama terkait hubungan diplomatik Indonesia dan negara-negara sahabat.
"Ya dengan Kemlu terutama membuat langkah-langkah yang lebih koordinatif. Karena masalah eksekusi hukuman mati melibatkan juga, berkaitan dengan hubungan diplomatik kita jadi kehati-hatian dalam mengambil keputusan dalam pelaksanaan hukuman mati itu," jelasnya.
Meski begitu menurut Andi, selama ini Indonesia tidak punya pengalaman barter tahanan. Sebab, tidak ada regulasi yang bisa mendasari dilakukannya barter tahanan tersebut.
"Setahu saya tidak. Setahu saya kita tidak memiliki regulasi yang memungkinkan Indonesia melakukan prisoner exchange," tutupnya.
(mpr/trq)
Labels:
Australia,
Barter Tahanan,
Presiden Jokowi
Thanks for reading Jokowi Minta Usulan Barter Tahanan Dikaji, Akomodir Australia? . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Minta Usulan Barter Tahanan Dikaji, Akomodir Australia? "