-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Remisi Bagi Napi Koruptor Melanggar Hak Asasi Rakyat, Jangan Diberikan!

Mulya Nurbilkis - detikNews

Remisi Bagi Napi Koruptor Melanggar Hak Asasi Rakyat, Jangan Diberikan!
Jakarta - Rencana pemberian kembali remisi bagi napi korupsi terus menuai kritik. Kali ini datang dari mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Dia menilai, wacana tersebut melanggar hak asasi rakyat.

"Mereka nggak mikirkan hak asasi rakyat," kata Abdullah usai acara diskusi senator di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).

Esensi dari hukuman penjara, kata Abdullah, seharusnya memberikan efek jera. Namun, dengan adanya remisi, para napi korupsi bisa saja mengulangi perbuatannya, padahal sudah menguras harta orang lain, yang notabene berasal dari rakyat.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Abdullah, banyak modus para koruptor yang menyamarkan hartanya dengan nama orang lain. Bila jumlah uang yang dikorupsi sampai puluhan miliar, sang koruptor bisa saja keluar dari penjara masih menikmati uang tadi. Apalagi bila di penjara mendapat fasilitas tertentu.

"Dia (koruptor) bagi-bagi uang itu, lalu tercatat sebagai orang berprestasi dan bisa remisi terus, terus dan remisi. Maka satu tahun dia bisa keluar dan selesai persoalan," ucap Abdullah.

"Koruptor sekarang berspekulasi dan bisa dihitung secara matematika, kalau saya korupsi kecil rugi, saya makanya korupsi besar," sambungnya

Karena itu, Abdullah sampai kapan pun tak setuju dengan adanya remisi bagi koruptor. Ini bukan lagi persoalan melanggar hak asasi sang terpidana, namun justru ketika dia korupsi, ada hak asasi orang lain yang dilanggar.

"Saya contohkan dalam hukum islam potong tangan. Apakah itu melanggar hak asasi kita? Kan tidak. Itu hukumannya karena dia langgar hak asasi orang. Mencuri harta," tegasnya.

Terkait pemerintahan Jokowi yang mendukung remisi, Abdullah juga punya saran tersendiri. Menurut dia, Menkum HAM Yasonna Laoly dan jajarannya harus melihat bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa dan hukumannya pun harus luar biasa.

"Kalau (hukumannya) sama buat apa," cetusnya.

(bil/tfn)
Labels: Koruptor, Napi, Remisi

Thanks for reading Remisi Bagi Napi Koruptor Melanggar Hak Asasi Rakyat, Jangan Diberikan! . Please share...!

0 Komentar untuk "Remisi Bagi Napi Koruptor Melanggar Hak Asasi Rakyat, Jangan Diberikan! "

Back To Top