-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Berharap Presiden Jokowi Batalkan Perpres DP Mobil Pejabat Rp 210 Juta

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Berharap Presiden Jokowi Batalkan Perpres DP Mobil Pejabat Rp 210 Juta
Jakarta - Presiden Jokowi akhirnya menjawab hal ihwal pembubuhan tanda tangan oleh dirinya dalam Perpres No 39/2015. Regulasi ini membuat pejabat negara bakal menikmati uang muka untuk beli kendaraan bermotor sebesar Rp 210.890.000 dari APBN.

Berita mengenai Perpres tersebut pertama kali dilansir oleh situs resmi milik Sekretariat Kabinet yaitu www.setkab.go.id pada Rabu (1/4/2015) lalu. Setelah itu muncul beragam reaksi dari publik yang mengkritisi ketidaktepatan kebijakan itu.

"Sebaiknya dana bantuan tersebut dibatalkan. Pemerintah tidak peka terhadap nasib rakyat," ujar Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Dr. Ahmad Redi, S.H.,M.H saat berbincang dengan detikcom, Minggu (5/4/2015).

Kritikan lain juga datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi bahkan membeberkan angka fantastis bila nominal itu dijumlahkan sesuai calon penerima tunjangan.

"Perpres ini menaikkan  fasilitas uang m
Labels: DP Mobil Pejabat, Perpres, Presiden Jokowi

Thanks for reading Berharap Presiden Jokowi Batalkan Perpres DP Mobil Pejabat Rp 210 Juta . Please share...!

0 Komentar untuk "Berharap Presiden Jokowi Batalkan Perpres DP Mobil Pejabat Rp 210 Juta "

Back To Top