Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jakarta - Pemerintah Indonesia
lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan protes terhadap
Pemerintah Arab Saudi karena tidak memberikan notifikasi pelaksanaan
hukuman mati terhadap 2 WNI, Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
Seharusnya, Arab Saudi memberi notifikasi 3 hari sebelum melakukan
eksekusi hukuman mati.
"Namun demikian, sama seperti yang dilakukan Indonesia, Pemerintah Arab Saudi harusnya memberi informasi 3 hari sebelum eksekusi mati dilaksanakan," ujar Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir atau Tata di Ruang Palapa, Kemlu, Jl Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Tata menambahkan, sikap pemerintah Arab Saudi sangat disesalkan karena tak mengabarkan waktu dan tempat berjalannya eksekusi. Padahal, sehari sebelum Karni dieksekusi, KJRI Jeddah sudah menanyakan waktu eksekusi kepada otoritas penjara di Madinah.
"Sudah ditanyakan ke otoritas penjara di Madinah apakah dalam waktu dekat ini akan ada pelaksanaan hukuman mati di Madinah? Mereka menjawab tidak. Ya nyatanya memang Karni tak dihukum mati di Madinah. Melainkan di Yanbu," kata Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal.
Iqbal menambahkan, dipilihnya Yanbu sebagai tempat eksekusi mati karena menjadi tempat kejadian Karni membunuh anak majikannya yang masih berusia 4 tahun. Pembunuhan yang dilakukan oleh Karni ini menjadi perhatian masyarakat serta pemerintah Arab Saudi.
Karena menjadi pusat perhatian, Pemerintah Arab Saudi mempercepat eksekusi mati terhadap perempuan asal Brebes, Jawa Tengah itu.
"Ini termasuk cepet eksekusinya. Karni divonis pengadilan disana 2013 dan dieksekusi 2015," sebutnya.
(hat/vid)
Foto Ilustrasi
"Namun demikian, sama seperti yang dilakukan Indonesia, Pemerintah Arab Saudi harusnya memberi informasi 3 hari sebelum eksekusi mati dilaksanakan," ujar Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir atau Tata di Ruang Palapa, Kemlu, Jl Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Tata menambahkan, sikap pemerintah Arab Saudi sangat disesalkan karena tak mengabarkan waktu dan tempat berjalannya eksekusi. Padahal, sehari sebelum Karni dieksekusi, KJRI Jeddah sudah menanyakan waktu eksekusi kepada otoritas penjara di Madinah.
"Sudah ditanyakan ke otoritas penjara di Madinah apakah dalam waktu dekat ini akan ada pelaksanaan hukuman mati di Madinah? Mereka menjawab tidak. Ya nyatanya memang Karni tak dihukum mati di Madinah. Melainkan di Yanbu," kata Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal.
Iqbal menambahkan, dipilihnya Yanbu sebagai tempat eksekusi mati karena menjadi tempat kejadian Karni membunuh anak majikannya yang masih berusia 4 tahun. Pembunuhan yang dilakukan oleh Karni ini menjadi perhatian masyarakat serta pemerintah Arab Saudi.
Karena menjadi pusat perhatian, Pemerintah Arab Saudi mempercepat eksekusi mati terhadap perempuan asal Brebes, Jawa Tengah itu.
"Ini termasuk cepet eksekusinya. Karni divonis pengadilan disana 2013 dan dieksekusi 2015," sebutnya.
(hat/vid)
Labels:
Arab Saudi,
Eksekusi Mati,
Kemenlu,
Notifikasi,
TKI
Thanks for reading Kemlu: Arab Saudi Seharusnya Beri Notifikasi 3 Hari Sebelum Eksekusi TKI . Please share...!

0 Komentar untuk "Kemlu: Arab Saudi Seharusnya Beri Notifikasi 3 Hari Sebelum Eksekusi TKI "