Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Beberapa bulan lalu,
Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD DKI bersitegang terkait
'dana siluman' APBD 2015. Ketegangan antara eksekutif dan legislatif ini
membuat sejumlah tugas para anggota dewan sempat terbengkalai.
Melalui mediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kekisruhan ini pun luntur ditelan waktu. Saat bersamaan, Ahok memberikan tugas kepada DPRD DKI untuk mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Dalam rangka penyampaian Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," kata Ahok dalam sidang paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
3 Raperda ini pada intinya membangun sektor pariwisata di Indonesia, khususnya Jakarta, yang menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah pusat sendiri menargetkan wisatawan mancanegara di Nusantara sebanyak 20 juta orang pada tahun 2015.
"Mengingat penting dan strategisnya 3 Raperda ini, diharapkan dewan dapat memproses dan membahas untuk disetujui Gubernur menjadi Perda dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Ahok.
Setelah membacakan landasan hukum 3 Raperda ini, Ahok pun memberikan salinannya secara simbolis kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dilanjutkan dengan pembacaan 'rapor merah' Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(vid/erd)
Foto-detikcom
Melalui mediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kekisruhan ini pun luntur ditelan waktu. Saat bersamaan, Ahok memberikan tugas kepada DPRD DKI untuk mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Dalam rangka penyampaian Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," kata Ahok dalam sidang paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
3 Raperda ini pada intinya membangun sektor pariwisata di Indonesia, khususnya Jakarta, yang menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah pusat sendiri menargetkan wisatawan mancanegara di Nusantara sebanyak 20 juta orang pada tahun 2015.
"Mengingat penting dan strategisnya 3 Raperda ini, diharapkan dewan dapat memproses dan membahas untuk disetujui Gubernur menjadi Perda dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Ahok.
Setelah membacakan landasan hukum 3 Raperda ini, Ahok pun memberikan salinannya secara simbolis kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dilanjutkan dengan pembacaan 'rapor merah' Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(vid/erd)
Labels:
Ahok,
Pasca Kisruh APBD 2015,
Raperda DPRD
Thanks for reading Pasca Kisruh APBD 2015, Ahok Berikan 3 Raperda untuk DPRD . Please share...!

0 Komentar untuk "Pasca Kisruh APBD 2015, Ahok Berikan 3 Raperda untuk DPRD "