M Iqbal - detikNews
Jakarta - Pemerintah Indonesia
kembali mendapat tekanan negara luar yang warganya akan dieksekusi mati
pekan ini terkait kasus narkoba. Wakil ketua DPR Agus Hermanto
mendukung penegakan hukum tersebut karena Indonesia punya landasan yang
jelas.
"Tentu yang kami ketahui bahwa keputusan hukuman mati standing hukumnya sudah ada, dan itu sudah diputuskan di Indonesia sendiri juga pelaksanaan hukuman mati itu juga diperbolehkan," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Agus menerangkan, upaya hukum bagi para terpidana mati itu terbuka namun sudah dilakukan semuanya dan kandas. Karenanya pemerintah bisa tegas untuk tetap menerapkan hukuman mati itu.
Sementara terkait tekanan dari negara luar seperi Prancis dan Australia, Agus menyatakan hubungan bilateral antar negara memang sangat penting. Pemerintah hanya perlu memberikan penjelasan komprehensif soal pelaksanaan hukum mati kepada mereka.
"Kita menjaga hubungan kedua negara. Yang terbaik barangkali penyampaian informasi kepada negara bersangkuan tetap disampaikan dan dibina hubungan ini. Kalau berbicara masalah hukum, hukum itu kalau standing poinnya sudah ada ya tentunya akan dilaksanakan," ujar politisi Demokrat itu.
"Namun tentunya pembicaraan secara lebih dekat juga bisa dilaksanakan supaya menjaga hubungan kedua belah negara. Kalau sudah disampaikan secara persis pada negara bersangkutan, tentunya bisa mengerti permasalahan ini," tambahnya.
(iqb/vid)
"Tentu yang kami ketahui bahwa keputusan hukuman mati standing hukumnya sudah ada, dan itu sudah diputuskan di Indonesia sendiri juga pelaksanaan hukuman mati itu juga diperbolehkan," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Agus menerangkan, upaya hukum bagi para terpidana mati itu terbuka namun sudah dilakukan semuanya dan kandas. Karenanya pemerintah bisa tegas untuk tetap menerapkan hukuman mati itu.
Sementara terkait tekanan dari negara luar seperi Prancis dan Australia, Agus menyatakan hubungan bilateral antar negara memang sangat penting. Pemerintah hanya perlu memberikan penjelasan komprehensif soal pelaksanaan hukum mati kepada mereka.
"Kita menjaga hubungan kedua negara. Yang terbaik barangkali penyampaian informasi kepada negara bersangkuan tetap disampaikan dan dibina hubungan ini. Kalau berbicara masalah hukum, hukum itu kalau standing poinnya sudah ada ya tentunya akan dilaksanakan," ujar politisi Demokrat itu.
"Namun tentunya pembicaraan secara lebih dekat juga bisa dilaksanakan supaya menjaga hubungan kedua belah negara. Kalau sudah disampaikan secara persis pada negara bersangkutan, tentunya bisa mengerti permasalahan ini," tambahnya.
(iqb/vid)
Labels:
Dukung Jokowi Soal Eksekusi Mati,
Eksekusi Mati,
Pimpinan DPR
Thanks for reading Pimpinan DPR Dukung Jokowi Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba . Please share...!

0 Komentar untuk "Pimpinan DPR Dukung Jokowi Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba "