-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Agung Laksono: Kita Islah untuk Pilkada, Tapi Kami Tetap Ajukan Banding PTUN

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Agung Laksono: Kita Islah untuk Pilkada, Tapi Kami Tetap Ajukan Banding PTUN  
Agung Laksono (Foto: Bagus PN/detikcom) 
 
Jakarta - Ketum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menyebut Wapres Jusuf Kalla meminta kubu Agung Laksono untuk tidak banding. Menepis klaim tersebut, Agung yang merupakan Ketum hasil Munas Ancol menyatakan tetap akan mengajukan banding.

"Islah kan islah terbatas saja. Dalam rangka memastikan Partai Golkar bisa ikut Pemilukada (serentak) 9 Desember 2015 ini. Jadi islah terhadap hal itu, kita sedang mengupayakan. Bagaimana memastikan kader-kader Partai Golkar yang mau jadu calon Gubernur, Bupati, Wali Kota. Itu saja," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).

"Ada pun mengenai keputusan, itu tetap di jalur hukum. Jadi naik banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kemudian, hal itu merubah rencana seperti semula," lanjut dia.

Akta banding sendiri disebut Agung sudah siap dan akan dilayangkan pada Senin (25/5) esok. Pihak Kemenkum HAM juga akan melakukan hal yang sama.

Kemudian Agung juga menyatakan telah menemui Wapres JK di waktu yang berbeda dengan Ical. Pada pertemuan tersebut baru dibahas mengenai model islah agar Golkar ikut Pilkada, bukan soal upaya hukum yang akan ditempuh.

"Kita itu, dalam pertemuan itu disepakati mengenai mencari jalan keluar agar Partai Golkar bisa ikut Pilkada 2015. Nah kalau perlu ada islah, islah. Tapi islah terbatas. Bukan yang lain-lain," kata Agung.

Sementara itu landasan islah disebut dia mengacu pada UU Partai Politik No 2/2011. Sehingga kepengurusan sah adalah pemegang SK Menkum HAM.

Di sisi lain kubu Ical menginterpretasikan hasil PTUN telag membatalkan SK Menkum HAM. Sehingga yang tercatat adalah kepengurusan Golkar periode sebelumnya yaitu hasil Munas di Riau tahun 2009.

"Karena kami akan banding, otomatis keputusan PTUN tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap," sebut Agung.

(bpn/fdn)
Labels: Kubu Agung

Thanks for reading Agung Laksono: Kita Islah untuk Pilkada, Tapi Kami Tetap Ajukan Banding PTUN . Please share...!

0 Komentar untuk "Agung Laksono: Kita Islah untuk Pilkada, Tapi Kami Tetap Ajukan Banding PTUN "

Back To Top