Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Fenomena batu akik masih mewabah. Di Jakarta, tidak sedikit pedagang batu akik menjajakan dagangannya di sepanjang trotoar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun marah.
Ahok dengan tegas melarang pedagang kaki lima berjualan akik di trotoar jalan. Hal itu jelas akan mempersempit ruang pedestrian dan membuat trotoar rusak.
Ahok kian geram lantaran dirinya menerima informasi ada oknum yang nekat sengaja merusak trotoar yang terbuat dari batu sungai.
"Saya dengar bukan hanya itu. Malahan ada batu-batu yang dari sungai dibongkar orang," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).
Ahok mengatakan, pihaknya akan menindaktegas perbuatan tersebut. Bahkan jika ada orang yang tertangkap basah merusak trotoar, Ahok tak segan-segan untuk mempidanakannya.
"Harus tangkap. Kalau kita tahu, kita tangkap. Pidanakan! Deliknya pencurian. Dipidanakan saja," tegasnya.
(aws/bar)
Ahok dengan tegas melarang pedagang kaki lima berjualan akik di trotoar jalan. Hal itu jelas akan mempersempit ruang pedestrian dan membuat trotoar rusak.
Ahok kian geram lantaran dirinya menerima informasi ada oknum yang nekat sengaja merusak trotoar yang terbuat dari batu sungai.
"Saya dengar bukan hanya itu. Malahan ada batu-batu yang dari sungai dibongkar orang," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).
Ahok mengatakan, pihaknya akan menindaktegas perbuatan tersebut. Bahkan jika ada orang yang tertangkap basah merusak trotoar, Ahok tak segan-segan untuk mempidanakannya.
"Harus tangkap. Kalau kita tahu, kita tangkap. Pidanakan! Deliknya pencurian. Dipidanakan saja," tegasnya.
(aws/bar)
Labels:
Ahok,
Dilarang Berdagang Akik di Trotoar
Thanks for reading Berdagang Akik di Trotoar dan Merusak, Ahok: Kita Tangkap dan Pidanakan! . Please share...!

0 Komentar untuk "Berdagang Akik di Trotoar dan Merusak, Ahok: Kita Tangkap dan Pidanakan! "