-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

BPJS Kesehatan Raih WTP dan Siap Sukseskan KIS

Advertorial - detikNews

BPJS Kesehatan Raih WTP dan Siap Sukseskan KIS
Jakarta - Satu tahun implementasi program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan, Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradireja Suhartono telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2014.

Istilah WTP saat ini sudah digantikan dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Dengan demikian Laporan Keuangan DJS Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik merupakan wujud implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 37 ayat 1 menyebutkan: “BPJS wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya”.

Sampai dengan 31 Desember 2014, pendapatan iuran mencapai Rp 40,72 triliun yang bersumber dari pemerintah, pemberi kerja dan pekerja, serta kelompok peserta bukan penerima upah. Iuran tersebut dikumpulkan dengan mekanisme perbankan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Perbankan tersebut adalah BNI, BRI dan mandiri. Mekanisme yang digunakan meliputi teller bank, ATM, internet banking, LLG / RTGS, mesin EDC (electronic data capture), Mini ATM BRI dan bank mandiri di kantor cabang BPJS Kesehatan. Di tahun 2014, BPJS Kesehatan juga mengalokasikan dana cadangan teknis sebesar Rp 5,67 triliun.

Realisasi biaya manfaat berupa biaya pelayanan kesehatan perorangan meliputi biaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sampai dengan 31 Desember 2014 mencapai Rp 42,65 triliun. BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp 8,34 triliun kepada 18.437 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara tepat waktu yakni tanggal 15 setiap bulan.

BPJS Kesehatan juga telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp 34,31 triliun kepada 1.681 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) / Rumah Sakit dengan waktu pembayaran klaim rata-rata 13 hari (lebih cepat dari ketentuan undang-undang yang menyebutkan maksimal 15 hari).

Biaya manfaat ini untuk membayar 61,7 juta kunjungan pasien Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) di FKTP (puskesmas, dokter praktik perorangan, klinik pratama/swasta), 511.475 kasus Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) di FKTP, 21,3 juta kunjungan pasien Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan 4,2 juta kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).



Dengan demikian banyak masyarakat yang telah tertolong atas kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional. Di samping itu juga telah dilakukan kegiatan promotif preventif upaya kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker leher rahim dan screening kesehatan.

Pengelolaan dana di atas dilakukan dengan baik. Dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP dan pelaksanaan Good Governance yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Hasil pengukuran Good Governance BPJS Kesehatan memperoleh penilaian Sangat Baik (predikat tertinggi) dengan capaian skor aktual 88,94 dari skor maksimal 100. BPJS Kesehatan juga memperoleh penilaian yang baik (warna hijau) dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

BPJS Kesehatan Siap Menyukseskan Implementasi KIS

Dengan kinerja yang baik sepanjang tahun 2014, BPJS Kesehatan siap menyukseskan implementasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan salah satu agenda Nawacita. KIS adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kepesertaan KIS terbagi atas dua kelompok: 1) kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri atau berkontribusi bersama pemberi kerjanya; 2) kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayar oleh pemerintah.

Pada akhir tahun 2014 sebanyak 4.426.010 KIS telah didistribusikan untuk segmen PBI. Di tahun 2015 ini 81.973.990 kartu untuk segmen PBI akan didistribusikan secara bertahap. Presiden RI juga telah menyerahkan KIS secara perdana untuk segmen pekerja. Antara lain untuk buruh kebun di Deli Serdang – Sumatera Utara pada 18 April 2015, untuk buruh perkapalan di PT DOK dan Perkapalan Tanjung Priuk – Jakarta pada 28 April 2015 dan untuk buruh PT Semarang Garment di Semarang pada 30 April 2015.
(adv/adv)
Labels: BPJS Kesehatan Raih WTP, Siap Sukseskan KIS

Thanks for reading BPJS Kesehatan Raih WTP dan Siap Sukseskan KIS . Please share...!

0 Komentar untuk "BPJS Kesehatan Raih WTP dan Siap Sukseskan KIS "

Back To Top