-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

DPRD DKI Galau Belum Tuntaskan 16 Raperda, Ini Saran Ahok

Ayunda W Savitri - detikNews

 DPRD DKI Galau Belum Tuntaskan 16 Raperda, Ini Saran Ahok
Jakarta - Kisruh antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berujung pelemahan kinerja anggota dewan dengan molornya pembahasan raperda. Ahok mengusulkan sebuah solusi.

Ahok berpendapat mangkraknya pembahasan raperda tidak akan menghambat pembangunan kota. "Nggak juga (menghambat pembangunan)," ujar Ahok singkat saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).

Ahok mengusulkan jika perda terlalu lama dibahas maka keluarkan saja pergub. "Tidak ada perda lebih bagus, pergub saja. Tidak apa-apa, lebih bagus pergub saja," lanjutnya.
Ahok telah mengajukan tiga raperda kepada dewan Kebon Sirih. Namun hingga kini nasib ketiganya masih terombang-ambing lantaran belum sempat dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus).

Tiga raperda yang diajukan Ahok antara lain Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Raperda tentang Kepariwisataan serta Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Berdasarkan rapat paripurna 23 April, seharusnya tanggal 27 April DPRD sudah melaksanakan penyampaian pemandangan umum terhadap tiga raperda itu.

Dari 17 raperda yang menjadi 'pekerjaan rumah' DPRD, baru satu raperda yang rampung dibicarakan. Sementara sisa 16 raperda yang terdiri dari 6 revisi perda dan 10 lainnya produk hukum baru ditargetkan selesai maksimal akhir tahun ini.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, dan Pemanfaatan Ruang Udara.

(aan/nrl)
Labels: Ahok, DPRD DKI, Raperda DPRD

Thanks for reading DPRD DKI Galau Belum Tuntaskan 16 Raperda, Ini Saran Ahok . Please share...!

0 Komentar untuk "DPRD DKI Galau Belum Tuntaskan 16 Raperda, Ini Saran Ahok "

Back To Top