"Nanti saja kita bicarakan. Itu harus ada Undang-undangnya," ungkap Yasonna usai menghadiri Peluncuran buku istri Amir Syamsuddin di Taman Ismail Marzuki, Jakpus, Rabu (6/5/2015).
Sayangnya Yasonna tampak terburu-buru sehingga belum berkenan untuk memberi keterangan yang lebih jelas. Namun politisi PDIP tersebut mengapresiasi peluncuran buku Voicing The Voiceless milik Evy Amir Syamsuddin yang berisi mengenai warga binaan lapas.
"Ini bagus ya, yang seperti ini perlu didukung dan diteruskan perjuangannya," kata Yasonna.
Sebelumnya di lokasi yang sama, Handoyo menyatakan kekecewaan sulitnya Ditjen PAS diubah menjadi Bapasnas yang terpisah dari Kemenkumham. Kepesimisan dapat segera terealisasinya perubahan lembaga tersebut menjadi salah satu alasan mengapa ia mundur.
"Kalau saya optimistis, saya enggak keluar kan. Yang fundamental itu (Bapasnas)," tutur Handoyo
(ear/ndr)
Labels:
Bapasnas,
Menkum HAM
Thanks for reading Handoyo Ingin Ditjen PAS Jadi Bapasnas, Menkumham: Itu Harus Ada UU. Please share...!
0 Komentar untuk " Handoyo Ingin Ditjen PAS Jadi Bapasnas, Menkumham: Itu Harus Ada UU"