"Dengan surat perintah tugas telah disiapkan posko penyerahan dengan kesadaran dari masyarakat pemilik satwa liar kakak tua jambul kuning dengan Penanggung Jawab Dirjen PHKA dan SesmenLHK serta ketua Drh Eksploitasia dan wakil Ketua Dra Viydasari Nalang MSc," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada detikcom, Jumat (8/5/2015).
Posko tersebut terletak di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Manggala Wanabhakti, Senayan, Jakarta. Sudah disediakan perlengkapan untuk menampung satwa liar tersebut.
"Dan disediakan kandang awal dan diteruskan ke karantina Tegal Alur Cengkareng untuk selanjutnya dilepasliarkan di taman Nasional Gunung Gede Pangrango," katanya.
Bagi Anda yang memiliki satwa liar dan akan menyerahkan ke Kementerian LHK, posko dibuka mulai sore ini sampai satu bulan ke depan.
"Termasuk piket di hari Sabtu dan Minggu," pungkasnya.
(van/nrl)
Labels:
#SaveSiJambulKuning,
Menteri Siti
Thanks for reading Menteri Siti: Kakatua Jambul Kuning Warga Dilepas di Gunung Gede Pangrango. Please share...!
0 Komentar untuk " Menteri Siti: Kakatua Jambul Kuning Warga Dilepas di Gunung Gede Pangrango"