-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Pansel Diharapkan Pilih Pimpinan KPK yang Lebih Kuat di Pencegahan Korupsi

Dhani Irawan - detikNews

Pansel Diharapkan Pilih Pimpinan KPK yang Lebih Kuat di Pencegahan Korupsi
Jakarta - Presiden Jokowi telah memilih 9 'srikandi' panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Publik berharap banyak dengan kinerja pansel tersebut nantinya.

Ke depan, pimpinan KPK yang akan terpilih nantinya lebih fokus pula dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab KPK tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan.

"Komposisi pansel ini saya kira bagus sekali. Saya berharap ke depan KPK akan lebih kuat di pencegahan, sosialisasi itu selama ini sudah dilakukan dan agar diperkuat," kata pengamat Populi Center, Nico Harjanto dalam diskusi di ‎Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).

Hal itu diucapkan Nico dalam diskusi dengan tema ‎'Plong: KPK Ber-Pansel Ibu Pertiwi‎'. Hadir pula sebagai pembicara yaitu Grace Natalie (Ketum Partai Solidaritas Indonesia) dan Meutya Hafid (anggota DPR).

Kemudian, Nico menilai bidang pencegahan harus lebih ditegakkan karena korupsi benar-benar harus dicegah terlebih dulu. Hal itu dilakukan agar praktik korupsi yang kini terjadi tidak terulang lagi.

"Sistemnya sendiri sekarang memunculkan terjadi pengulangan saja, repetisi. Masih banyak yang bisa dimanipulasi. Jadi untuk pencegahan itu pansel KPK harus bisa merepresentasikan," kata Nico.
Di tempat yang sama, Grace yang juga mantan presenter itu menyebut bahwa pansel KPK itu sudah memiliki modal besar yaitu apresiasi positif dari publik. ‎Nantinya pansel juga diharapkan selalu terbuka kepada publik.

"Pansel ini mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Saya pikir KPK baik untuk meng-update step by step apa yang sudah mereka lakukan," ucap Grace.


(dha/ndr)
Labels: 9 Perempuan Pansel KPK, Pencegahan Korupsi

Thanks for reading Pansel Diharapkan Pilih Pimpinan KPK yang Lebih Kuat di Pencegahan Korupsi . Please share...!

0 Komentar untuk "Pansel Diharapkan Pilih Pimpinan KPK yang Lebih Kuat di Pencegahan Korupsi "

Back To Top