-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Pansel KPK Persilakan Anggota Militer Ikut Seleksi

, CNN Indonesia
Pansel KPK Persilakan Anggota Militer Ikut Seleksi Tim Pansel KPK di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/5). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan anggota militer untuk mengikuti seleksi menjadi komisioner lembaga antirasuah. Syaratnya, yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya terlebih dahulu.

"(Angota militer) bisa (mendaftar). Kalau jadi ketua (pimpinan) KPK, dia harus mundur," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti S. Alisjahbana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Menurut mantan Presiden Direktur PT IBM Indonesia ini, timnya juga tidak mempersoalkan jika ada anggota anggota Kejaksaan dan Polri yang ingin ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Ia menuturkan, semua kalangan berhak mendaftar selama memiliki rekam jejak dan integritas yang baik dan tidak diragukan.

"Tidak ada masalah sepanjang mereka punya rekam jejak yang baik, kompetensi yang baik. Jadi sepanjang mereka penuhi kriteria tidak ada masalah," kata dia.
Adapun terkait konflik KPK dan Polri yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Betti berpendapat bahwa tim pansel akan belajar dari pengalaman masa lalu. Calon pimpinan KPK terpilih nantinya diharapkan mampu bekerja sama dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

"Masalah konflik. Saya rasa, salah satu yang kita akan lakukan, belajar dari pengalaman lalu, selain syarat yang ditentukan dalam UU, kami juga akan menentukan suatu kriteria pimpinan KPK yang kita seleksi agar mereka bisa efektif di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan KPK," ujarnya.
Soal kriteria calon pimpinan KPK, ucap Betti, akan dirumuskan lebih lanjut dan dirapatkan oleh semua anggota pansel. Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengingatkan kepada timnya bahwa masalah korupsi semakin lama makin kompleks, sehingga dalam mengatasinya tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan anggota Tentara Republik Indonesia yang masuk menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi akan pensiun lebih dulu.

Menurut Tedjo, sesungguhnya hanya ada sepuluh kementerian atau lembaga yang bisa dimasuki anggota TNI, sehingga personel TNI yang bergabung dengan kementerian atau lembaga selain kesepuluh itu harus rela mencopot keanggotaannya. "Harus pensiun," ujarnya.

Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur bahwa prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Sementara pada ayat 2 dijelaskan bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Negara, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional dan Mahkamah Agung.

KPK tidak termasuk salah satu di dalam lembaga yang disebut dalam UU TNI itu. Namun Menko Tedjo tak mempersoalkan apabila ada anggota TNI melepas jabatan tentaranya demi bergabung dengan KPK. Pasalnya, prajurit yang melepas keanggotaan otomatis akan berstatus sipil sehingga bisa bekerja di KPK.

Baca juga: 'Srikandi' Pansel KPK Bantah Tak Paham Persoalan Korupsi (meg)
Labels: 9 Perempuan Pansel KPK, Persilahkan Anggota Militer Ikut Seleksi

Thanks for reading Pansel KPK Persilakan Anggota Militer Ikut Seleksi. Please share...!

0 Komentar untuk "Pansel KPK Persilakan Anggota Militer Ikut Seleksi"

Back To Top