-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ruki: Personil TNI yang Gabung ke KPK Harus Mundur dari Kesatuan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Ruki: Personil TNI yang Gabung ke KPK Harus Mundur dari Kesatuan
Jakarta - Wacana perekrutan perwira tinggi TNI untuk bergabung ke KPK semakin menguat. Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki menegaskan bahwa jika hal itu benar terjadi, maka personel TNI yang bergabung dengan KPK harus mundur dari kesatuannya.

"Kalau itu terjadi, tentu yang bersangkutan harus alih status menjadi PNS karena TNI kan tidak bisa bertugas di luar 10 instansi yang diizinkan oleh undang-undang TNI," kata Ruki, Jumat (8/5/2015).

Ruki lalu menjelaskan beberapa posisi kosong di KPK yang bisa diisi para personel TNI. Namun, Ruki menegaskan bahwa KPK menginginkan personel TNI yang sudah berlevel perwira tinggi, atau minimal sudah berpangkat bintang satu.

"‎Yang kosong antara lain Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Biro Hukum, Biro Humas. Yang akan kosong Deputi Pencegahan karena Pak Johan jadi pimpinan," jelas Ruki.

Selain itu ada pula posisi Deputi Penindakan yang akan segera kosong. Pasalnya, Deputi Penindakan saat ini, Warih Sadono akan habis masa kerjanya pada bulan Juli mendatang. Warih memilih untuk kembali ke Kejaksaan Agung dan tidak memperpanjang masa tugas di KPK.

"Jabatan yang tadi saya bilang kosong dan kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh Pati TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK. Tentu lewat seleksi yang sama dengan yang lain," tegas Ruki.

Sebelumnya Kapuspen TNI, Mayjen Fuad Basya menegaskan bahwa para personil TNI terikat dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dalam UU KPK juga tidak ada pasal yang mengizinkan personil TNI untuk bergabung.

"Kalau tidak, bisa juga sifatnya pensiun, dipensiunkan dan masuk ke KPK. Atau bisa juga alih status yang tadinya prajurit TNI kemudian PNS, nanti bisa masuk ke KPK," jelas Mayjen Fuad.
(kha/ndr)
Labels: KPK, Ruki, TNI

Thanks for reading Ruki: Personil TNI yang Gabung ke KPK Harus Mundur dari Kesatuan . Please share...!

0 Komentar untuk "Ruki: Personil TNI yang Gabung ke KPK Harus Mundur dari Kesatuan "

Back To Top