-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Hanya 4 Maskapai RI yang Boleh Terbang ke Eropa, Ini Penjelasannya

Hanya 4 Maskapai RI yang Boleh Terbang ke Eropa, Ini PenjelasannyaFeby Dwi Sutianto - detikfinance
 
Jakarta -Komite Keselamatan Udara Uni Eropa baru mengeluarkan daftar maskapai dunia yang boleh terbang ke kawasan Uni Eropa. Salah satu negara yang masuk penilaian adalah Indonesia.

Dari audit tersebut, sebanyak 4 maskapai penerbangan asal Indonesia boleh terbang ke Benua Eropa seperti Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Airfast Indonesia, dan Premi Air.

Sedangkan puluhan maskapai lainnya masih dilarang terbang ke wilayah udara Uni Eropa karena alasan keselamatan. Lantas apa respons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas hasil audit Uni Eropa tersebut?

Proses uji ini berdasarkan daftar yang diajukan oleh Kemenhub, bukan berdasarkan audit keseluruhan yang dilakukan Uni Eropa.

Keempat maskapai yang lolos tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Kemenhub ke otoritas Uni Eropa. Setelah menjalani proses audit, Otoritas Uni Eropa menyatakan keempat maskapai tersebut lolos standar keselamatan. Hasil audit Uni Eropa merujuk pada hasil audit International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Mei 2014 kita diaudit ICAO. Kita melakukan cap (Corrective Action Plan) revisi plan, seperti Garuda, Airfast Indonesia, Premi Air, Indonesia AirAsia. Mereka mengikuti perubahan safety over site," kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Muzaffar Ismail di Kemenhub, Jakarta, Senin (29/6/2015).


Pasca diajukan, maskapai tersebut diawasi secara konsisten oleh Kemenhub terkait standar keselamatan. "Kita lakukan safety over site di masing airlines. Kita berikan inspektor dan ada inspeksi setiap bulan. Termasuk training tiap bulan," ujarnya.

Pasca pengumuman terbaru Air Safety List 2015, Kemenhub akan mengusulkan kembali maskapai lain yang belum masuk daftar maskapai Indonesia yang lolos standar keselamatan.

"Kita akan bawa teman-teman maskapai nasional seperti Citilink, dari Group Lion Air kemunkinan besar Air Asia X karena dia penerbangan internasional. Rencananya begitu," sebutnya.

Rencananya, Kemenhub besok bakal mengumpulkan maskapai-maskapai yang siap diajukan ke Otoritas Uni Eropa agar bisa terbang ke sana.
"Rencana besok, undang maskapai nasional ke kantor Kemenhub. Kita brief mereka. Karena nantinya bulan Oktober ke Brussel," sebutnya.(feb/hen)
Labels: Eropa, Hanya 4 Maskapai RI, Yang Boleh Terbang ke Eropa

Thanks for reading Hanya 4 Maskapai RI yang Boleh Terbang ke Eropa, Ini Penjelasannya. Please share...!

0 Komentar untuk "Hanya 4 Maskapai RI yang Boleh Terbang ke Eropa, Ini Penjelasannya"

Back To Top