-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

KPK Akan Ajukan Draf Revisi UU 30/2002, Komisi III Siap Menampung

Danu Damarjati - detikNews
 KPK Akan Ajukan Draf Revisi UU 30/2002, Komisi III Siap MenampungJakarta - KPK berencana menyusun draf usulan revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk menghindari pelemahan lembaganya sendiri. Komisi III DPR menyatakan bakal menerima bila nantinya KPK menyodorkan draf itu.

"Kita akan terima. Semua draf akan kita kumpulkan," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/6/2015).

Desmond menyatakan sesungguhnya sampai saat ini DPR juga belum memiliki draf revisi itu. Saat ini usulan hanya sebatas dimasukkan ke program legislasi nasional.

"DPR juga belum ada drafnya. Ini kan sebatas wacana, diusulkan prolegnas, barulah nantinya dijadikan naskah akademis," tutur Desmond.

Maka dari itu, menurut Desmond, sikap Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK sebenarnya hanya menolak wacana. Soalnya, draf revisinya memang belum ada.

"Drafnya belum ada, tapi sudah ditolak," kata Desmond.


(/)
Labels: Komisi III Siap Menampung, KPK Akan Ajukan Draf Revisi UU 30/2002

Thanks for reading KPK Akan Ajukan Draf Revisi UU 30/2002, Komisi III Siap Menampung. Please share...!

0 Komentar untuk "KPK Akan Ajukan Draf Revisi UU 30/2002, Komisi III Siap Menampung"

Back To Top