"Ya enggak mungkin lah," kata Yasonna saat ditanya kemungkinan RUU KUHP selesai dibahas tahun ini. Hal itu disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2015).
Yasonna berharap Komisi III segera mengadakan rapat kerja untuk membahas RUU KUHP agar selesai di periode ini. Pemerintah akan mempersiapkan tim khusus agar fokus dalam pembahasan.
"Kita akan bahas dengan sistem cluster. Jangan saking banyaknya berdebat kemudian tidak jadi," ucap politikus PDIP ini.
Sebelumnya, pesimisme juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan. Menurut dia pembahasan RUU ini cukup berat sehingga tidak mungkin selesai tahun 2015.
"Saya tidak optimis bisa selesai tahun ini karena substansinya cukup berat. RUU KUHP dan KUHAP bisa selesai periode ini (2014-2019) agar enak meninggalkan periode ini," kata Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
(imk/ega)
Labels:
Menkum Yasonna,
RUU KUHP
Thanks for reading Menkum Yasonna: RUU KUHP Tak Mungkin Selesai Dibahas Tahun ini . Please share...!

0 Komentar untuk "Menkum Yasonna: RUU KUHP Tak Mungkin Selesai Dibahas Tahun ini "