Menurut Basuki bila ingin target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ingin tercapai, maka jumlah anggaran yang diperlukan khusus untuk kementerian infrastruktur ini adalah sebesar Rp 178 triliun.
"Kami melakukan perhitungan turunan dari RPJMN 2015-2019 dalam bentuk renstra (rencana strategis). Dalam perhitungan kami, untuk mencapai kecepatan pembangunan yang diinginkan dalam RPJMN maka tahun ini anggaran yang diperlukan adalah Rp 178 triliun," kata Basuki di Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto.W. Husaini mengatakan, bila angka ideal tidak bisa dipenuhi maka kegiatan pembangunan tidak akan secepat yang diharapkan.
"Kegiatan pembangunan akan terganggu, tidak akan secepat yang diharapkan. Misalnya kegiatan rekonstruksi dan pelebaran jalan tidak akan sebanyak yang direncanakan karena anggarannya lebih rendah," kata Hediyanto.
Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Said yang menanyakan perihal berapa anggaran yang ideal untuk mendukung program percepatan pembangunan.
"Bisa tolong dijelaskan apa bedanya kalau kita setujui anggaran yang diusulkan. Berapa angka idealnya?" tanya Muhidin.
Dengan penjelasan dari pihak Kementerian PUPR ini, pihak DPR mengaku bahwa jumlah anggaran ideal di tahun 2016 sebesar Rp 178 triliun layak untuk diperjuangkan. Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Yoseph Umar Hadi.
"Saya dukung dan dorong kementerian PUPR anggarannya layak untuk didukung dan diperjuangkan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.(dna/hen)
Labels:
Anggaran Ideal Infrastruktur PU,
Menteri Basuki,
Rp 178 T/Tahun
Thanks for reading Menteri Basuki Sebut Anggaran Infrastruktur PU Ideal Rp 178 Triliun/Tahun. Please share...!

0 Komentar untuk "Menteri Basuki Sebut Anggaran Infrastruktur PU Ideal Rp 178 Triliun/Tahun"