Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - KPK terus menyusuri dan akan memeriksa siapa saja pihak
yang patungan duit dalam kasus suap Kabupaten RAPBD Musi Banyuasin.
PPATK pun siap membantu KPK untuk melacak aliran dana tersebut.
"Semua kita upayakan tentunya," ujar Ketua PPATK M Yusuf ketika dihubungi, Sabtu (27/6/2015).
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji pun menegaskan pihak-pihak yang mengumpulkan duit itu akan ditelusuri. Hanya saja, Indriyanto masih enggan membeberkan siapa saja mereka.
"Memang sedang ditelusuri siapa-siapa pihak yang mengumpulkan dana-dana tersebut. Tentunya pihak terkait akan diperiksa untuk dikaji sampai sejauh mana pertanggungjawabannya" kata Indriyanto saat dihubungi terpisah.
Namun sejauh ini, M Yusuf mengaku belum ada permintaan resmi dari KPK untuk melakukan penelusuran tersebut. Pada prinsipnya, PPATK selalu sedia untuk memberikan data bagi KPK dalam penegakan hukum.
"Belum ada permintaan. Biasanya bergerak kalau sudah ada permintaan nanti," sebut M Yusuf.
Dalam kasus penyuapan terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin, KPK telah menyita uang Rp 2,6 miliar. Uang itu baru sebagian dari total yang dijanjikan lebih dari Rp 10 miliar.
KPK memastikan bahwa penyidikan kasus ini tengah dikembangkan. Beberapa pihak, termasuk sang Bupati Pahri Azhari tengah didalami perannya dalam kasus ini.
(dhn/gah)
"Semua kita upayakan tentunya," ujar Ketua PPATK M Yusuf ketika dihubungi, Sabtu (27/6/2015).
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji pun menegaskan pihak-pihak yang mengumpulkan duit itu akan ditelusuri. Hanya saja, Indriyanto masih enggan membeberkan siapa saja mereka.
"Memang sedang ditelusuri siapa-siapa pihak yang mengumpulkan dana-dana tersebut. Tentunya pihak terkait akan diperiksa untuk dikaji sampai sejauh mana pertanggungjawabannya" kata Indriyanto saat dihubungi terpisah.
Namun sejauh ini, M Yusuf mengaku belum ada permintaan resmi dari KPK untuk melakukan penelusuran tersebut. Pada prinsipnya, PPATK selalu sedia untuk memberikan data bagi KPK dalam penegakan hukum.
"Belum ada permintaan. Biasanya bergerak kalau sudah ada permintaan nanti," sebut M Yusuf.
Dalam kasus penyuapan terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin, KPK telah menyita uang Rp 2,6 miliar. Uang itu baru sebagian dari total yang dijanjikan lebih dari Rp 10 miliar.
KPK memastikan bahwa penyidikan kasus ini tengah dikembangkan. Beberapa pihak, termasuk sang Bupati Pahri Azhari tengah didalami perannya dalam kasus ini.
(dhn/gah)
Labels:
PPATK,
Siap Lacak Aliran Dana,
Suap RAPBD Muba
Thanks for reading PPATK Siap Lacak Aliran Dana Patungan untuk Suap RAPBD Muba. Please share...!

0 Komentar untuk "PPATK Siap Lacak Aliran Dana Patungan untuk Suap RAPBD Muba"