-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

KPK Segera Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Terkait Suap Hakim PTUN

Ikhwanul Khabibi - detikNews
 KPK Segera Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Terkait Suap Hakim PTUN 
Foto: Jefris Santama

 Jakarta - Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait penyidikan kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan. KPK pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap gubernur yang baru saja mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK itu.

"Geledah atau sita (di kantor Gubernur Sumatera Utara) ini adalah dalam rangka tugas kami mendalami 'penyertaan' (deelneming) fakta hukum siapapun pihak-pihak terkait atau yang memiliki keterkaitan dan bertanggung jawab atas kasus ini. Apakah pemberi kuasa ataukah atasan pemberi kuasa ataukah juga penerima kuasa kasus TUN ini. Untuk selanjutnya para pihak terkait akan dimintai keterangan," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Minggu (12/7/2015) malam.
Informasi yang didapat, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Gatot Pujo Nugroho minggu ini. Materi pemeriksaan salah satunya untuk mengkonfirmasi beberapa barang bukti yang disita KPK dari ruangan Gatot.

Seperti diketahui, sejak Sabtu (11/7) siang, tim penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan di Medan. Tempat yang digeledah antara lain, kantor PTUN Medan, rumah panitera PTUN, Syamsir Yusfan dan rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto. Dari rumah panitera, penyidik menyita uang USD 700.

Rangkaian penggeledahan kemudian ditutup di kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik menggeledah kantor Gatot Pujo Nugroho sejak malam hingga Minggu dinihari. Selain ruang kerja gubernur, penyidik juga menggeledah kantor biro keuangan Pemprov Sumatera Utara.

Penggeledahan kantor Gubernur Sumatera Utara itu salah satunya berdasar dari 'nyanyian' anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang tertangkap KPK saat memberikan suap ke hakim PTUN Medan. Kepada penyidik, Gerry mengakui bahwa duit suap sebesar USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapore bukanlah uang milikinya, uang itu milik seorang 'bandar'. Gerry juga mengaku bahwa yang menyewa kantor OC Kaligis adalah Pemprov Sumut untuk memenangkan gugatan di PTUN Medan.

Dari hasil pemeriksaan awal, KPK pun tahu bahwa Gerry bukanlah pemberi utama. KPK memastikan akan ada tersangka lain, yakni 'bandar' yang memberikan uang kepada Gerry untuk diberikan kepada hakim PTUN Medan yang telah memenangkan gugatan pihak Pemprov Sumut.

"Kemungkinan ada tersangka-tersangka lain, ini baru pemeriksaan awal. Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa yang sekarang sudah jadi tersangka,  pengakuan ada di penyidik belum disampaikan ke saya," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
(kha/rvk)
-
Labels: Gubernur, KPK, Suap Hakim PTUN, Sumut

Thanks for reading KPK Segera Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Terkait Suap Hakim PTUN. Please share...!

0 Komentar untuk "KPK Segera Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Terkait Suap Hakim PTUN"

Back To Top