-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Pemerintah luncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama

Pemerintah luncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Madrasah dan Pondok Pesantren diluncurkan secara resmi,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meluncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Madrasah dan Pondok Pesantren guna mengoptimalkan peran lembaga pendidikan tersebut.

"Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Madrasah dan Pondok Pesantren diluncurkan secara resmi," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, saat meluncurkan program tersebut di Auditorium Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Puan Maharani, didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono.

"Program ini memberikan bantuan kepada 151 madrasah/pondok pesantren di seluruh Indonesia," kata Menko PMK, Puan Maharani.

Ditambah 53 ponpes/madrasah lanjutan program 2014 sehingga total di tahun 2015 adalah 204 ponpes/madrasah.

Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam tersebut merupakan program kerjasama antara Kemenko PMK, Kementerian Agama dan Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia.

Bantuan berupa beasiswa, bantuan apresiasi pendidik, bantuan sarana dan prasarana, serta Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP).

Sementara itu, dengan adanya program tersebut, Puan berharap dapat mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya mengembangkan karakter para santri.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels: Pemerintah, Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama

Thanks for reading Pemerintah luncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama. Please share...!

0 Komentar untuk "Pemerintah luncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama"

Back To Top