Herianto Batubara - detikNews
Jayapura - Kementerian Perhubungan mengambil langkah terkait jatuhnya pesawat Trigana Air di Okbape, Papua yang menewaskan 54 orang di dalamnya. Kementerian itu akan melakukan serangkan pemeriksaan.
"Kita akan periksa Trigana, baik pemeriksaan pesawat, maupun pemeriksaan proses bisnisnya, proses penjualannya," kata Jonan di Jayapura, Selasa (18/8/2015).
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenhub akan memberikan sanksi. Apa hukumannya? Jonan pun memberikan gambaran.
"Sanksinya banyak, salah satunya pengajuan rute baru kita enggak kasih dulu sampai itu diberesin," kata Jonan.
Dalam pertemuan dengan Jonan, pihak Trigana Air juga menduga adanya praktek percaloan terkait adanya temuan perbedaan manifes dengan profil para penumpang. Jonan juga meminta hal ini diberesi.
"Saya minta Trigana membereskan itu juga," kata Jonan.
(hri/faj)
"Kita akan periksa Trigana, baik pemeriksaan pesawat, maupun pemeriksaan proses bisnisnya, proses penjualannya," kata Jonan di Jayapura, Selasa (18/8/2015).
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenhub akan memberikan sanksi. Apa hukumannya? Jonan pun memberikan gambaran.
"Sanksinya banyak, salah satunya pengajuan rute baru kita enggak kasih dulu sampai itu diberesin," kata Jonan.
Dalam pertemuan dengan Jonan, pihak Trigana Air juga menduga adanya praktek percaloan terkait adanya temuan perbedaan manifes dengan profil para penumpang. Jonan juga meminta hal ini diberesi.
"Saya minta Trigana membereskan itu juga," kata Jonan.
(hri/faj)
Labels:
Akan Periksa Pesawat,
Kemenhub,
Sampai Proses Bisnis,
Trigana Air
Thanks for reading Kemenhub Akan Periksa Pesawat Sampai Proses Bisnis Trigana Air. Please share...!

0 Komentar untuk "Kemenhub Akan Periksa Pesawat Sampai Proses Bisnis Trigana Air"