Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Belasan Warga Negara Asing (WNA) yang divonis hukuman
mati hingga saat ini belum juga dieksekusi. Apakah karena Jaksa Agung
takut tekanan asing?
"Kita tak pernah takut. Kenapa kita harus takut dan yang pasti eksekusi mati akan kita tuntaskan dan tidak akan ada yang tersisa sedikit pun," jawab Jaksa Agung HM Prasetyo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/8/2015).
"Kita tak pernah takut. Kenapa kita harus takut dan yang pasti eksekusi mati akan kita tuntaskan dan tidak akan ada yang tersisa sedikit pun," jawab Jaksa Agung HM Prasetyo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/8/2015).
Jaksa Agung menjelaskan, lamanya proses eksekusi karena pihak kejagung masih mengevaluasi dan mencermati kembali kasus ketiga WNA yang belum dieksekusi. Termasuk terpidana mati asal Filipina Mary Jane.
"Seperti halnya terpidana Mary Jane yang masih tahap pemeriksaan di negaranya. Delegasi, staff, jaksa dan kedutaan besar mereka sudah datang dan dilayani oleh kami. Tapi kami berikan batas waktu kapan semua proses harus segerea diselesaikan," tegas Prasetyo.
Prasetyo juga kembali menegaskan pihaknya tidak takut dengan tekanan siapa pun. Seperti diketahui masih banyak belasan WNA yang belum dieksekusi mati di kasus narkoba. Mereka berasal dari Malaysia, Filipina, China, Inggris, Perancis, Amerika Serikat dan Iran.
"Intinya kita tidak takut siapa pun," tutup Prasetyo.
(spt/asp)
Labels:
Jaksa Takut Tekanan Asing?,
Terpidana Narkoba Tak Kunjung Dieksekusi Mati
Thanks for reading Terpidana Narkoba Tak Kunjung Dieksekusi Mati, Jaksa Takut Tekanan Asing?. Please share...!

0 Komentar untuk "Terpidana Narkoba Tak Kunjung Dieksekusi Mati, Jaksa Takut Tekanan Asing?"