Rina Atriana - detikNews
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Indonesia rupanya tak hanya darurat narkoba, tapi juga korupsi. Menurut mantan Ketua MK Mahfud MD, korupsi bukan tak mungkin bisa saja menghancurkan Indonesia jika tak segera ditindak.
"Kalau saya melihat gurita menggurita per kasus itu mengerikan. Baru beberapa orang. Belum di Kejaksaan Agung, di Kepolisian, kan banyak. Ini yang harus disadari oleh kita semua. Jangan sampai bangsa ini nanti tiba-tiba hancur begitu saja karena korupsi," kata Mahfud MD, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Mahfud mendatangi KPK atas undangan lembaga anti korupsi itu untuk menjelaskan suratnya yang dikirim beberapa waktu lalu. Surat tersebut berisi pertanyaan Mahfud atas beberapa kasus yang tengah ditangani KPK.
"Saya menanyakan beberapa kasus yang oleh masyarakat dipertanyakan," ujar Mahfud.
Mahfud belum mau menjelaskan kasus apa saja yang dimaksud. Hanya saja ia memastikan kasus-kasus tersebut tetap diproses KPK.
"Banyak lah, kan banyak di masyarakat yang jadi persoalan. Lalu diberi gambaran oleh KPK dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam. Itu semua kasus terproses dan terdokumen dengan baik," jelas Mahfud.
"Masalahnya, korupsi di negara kita ini sudah menggurita. Masyarakat harus sabar juga. Tarolah ada ratusan kasus, dan itu kait terkait satu dengan yang lainnya kan harus dipilih prioritas. Kalau sekaligus kan tidak mungkin. KPK bisa mempertanggungjawabkan saya kira secara yuridis terhadap apa yang telah dilakukan," bebernya.
(rna/dra)
Jakarta - Indonesia rupanya tak hanya darurat narkoba, tapi juga korupsi. Menurut mantan Ketua MK Mahfud MD, korupsi bukan tak mungkin bisa saja menghancurkan Indonesia jika tak segera ditindak.
"Kalau saya melihat gurita menggurita per kasus itu mengerikan. Baru beberapa orang. Belum di Kejaksaan Agung, di Kepolisian, kan banyak. Ini yang harus disadari oleh kita semua. Jangan sampai bangsa ini nanti tiba-tiba hancur begitu saja karena korupsi," kata Mahfud MD, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Mahfud mendatangi KPK atas undangan lembaga anti korupsi itu untuk menjelaskan suratnya yang dikirim beberapa waktu lalu. Surat tersebut berisi pertanyaan Mahfud atas beberapa kasus yang tengah ditangani KPK.
"Saya menanyakan beberapa kasus yang oleh masyarakat dipertanyakan," ujar Mahfud.
Mahfud belum mau menjelaskan kasus apa saja yang dimaksud. Hanya saja ia memastikan kasus-kasus tersebut tetap diproses KPK.
"Banyak lah, kan banyak di masyarakat yang jadi persoalan. Lalu diberi gambaran oleh KPK dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam. Itu semua kasus terproses dan terdokumen dengan baik," jelas Mahfud.
"Masalahnya, korupsi di negara kita ini sudah menggurita. Masyarakat harus sabar juga. Tarolah ada ratusan kasus, dan itu kait terkait satu dengan yang lainnya kan harus dipilih prioritas. Kalau sekaligus kan tidak mungkin. KPK bisa mempertanggungjawabkan saya kira secara yuridis terhadap apa yang telah dilakukan," bebernya.
(rna/dra)
Labels:
Bicara Ancaman Kehancuran Indonesia Akibat Korupsi,
Datangi KPK,
Mahfud MD
Thanks for reading Datangi KPK, Mahfud MD Bicara Ancaman Kehancuran Indonesia Akibat Korupsi. Please share...!

0 Komentar untuk "Datangi KPK, Mahfud MD Bicara Ancaman Kehancuran Indonesia Akibat Korupsi"