Jaksa
Agung Raker Dengan DPR Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja
dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(17/9). Rapat itu membahas anggaran Kejaksaan Agung Tahun 2016. (ANTARA
FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Hal itu disampaikan Jaksa Agung, M Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dari total anggaran yang diajukan tersebut, sebanyak Rp307.655.120.000 adalah untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.
"Nah untuk biaya eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati itu masuk dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum," kata Prasetyo.
Kejaksaan mengajukan total anggaran pada 2016 sebesar Rp4,706 triliun. Angka ini menurun dari tahun 2015, yaitu Rp 5,067 triliun. "Terjadi penurunan anggaran pada belanja barang non-operasional sebesar Rp495,8 miliar," kata Prasetyo.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
20:52 WIB | 1.054 Views
Jaksa
Agung Raker Dengan DPR Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja
dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(17/9). Rapat itu membahas anggaran Kejaksaan Agung Tahun 2016. (ANTARA
FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Hal itu disampaikan Jaksa Agung, M Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dari total anggaran yang diajukan tersebut, sebanyak Rp307.655.120.000 adalah untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.
"Nah untuk biaya eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati itu masuk dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum," kata Prasetyo.
Kejaksaan mengajukan total anggaran pada 2016 sebesar Rp4,706 triliun. Angka ini menurun dari tahun 2015, yaitu Rp 5,067 triliun. "Terjadi penurunan anggaran pada belanja barang non-operasional sebesar Rp495,8 miliar," kata Prasetyo.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Ajukan Anggaran,
Kejagung
Thanks for reading Kejagung ajukan anggaran untuk eksekusi 14 terpidana mati. Please share...!
0 Komentar untuk "Kejagung ajukan anggaran untuk eksekusi 14 terpidana mati"