Lani Pujiastuti - detikfinance

Jakarta -Penerimaan masyarakat terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menurut survei Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) meningkat menjadi 75,3%. Dari sisi penerimaan masyarakat, sudah memenuhi syarat pemanfaatan energi listrik.
Syarat kunci yang belum terpenuhi yaitu adanya keputusan pemerintah khususnya dari pemimpin tertinggi yaitu Presiden untuk Go Nuclear. Nuklir dinilai sebagai opsi untuk melistriki daerah di luar Pulau Jawa yang masih byar pet termasuk rencana pembangunan PLTN di Bangka Belitung dengan kapasitas 5.000 MW.
"Penerimaan masyarakat terhadap perencanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga listrik (PLTN), menurut jajak pendapat BATAN terus naik karena memang masyarakat kian logis, harga listrik naik terus, tetapi pasokan sering kurang, listrik sering mati," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia Arnold Soetrisnanto, kepada detikFinance, Selasa (29/12/2015).
Penerimaan masyarakat juga menjadi salah satu dari 19 syarat pemanfaatan energi nuklir. Dengan tingkat penerimaan masyarakat saat ini, sudah memenuhi syarat tersebut.
"Penerimaan masyarakat sudah tidak jadi masalah," tambahnya.
Dari 19 persyaratan IAEA, kata Arnold, Indonesia sudah memenuhi 17 poin, hanya kurang 2 syarat yang belum terpenuhi.
"Dua syarat yaitu keputusan pemerintah dari pimpinan tertinggi untuk Go Nuclear dan pembentukan institusi pengelola pembangunan PLTN," katanya.
Arnold menjelaskan, institusi pengelola pembangunan PLTN tersebut mencakup kesiapan infrastruktur yang sesuai dengan standar International Atomic Energy Agency (IAEA). Indonesia perlu membentuk institusi tersebut jika ingin memulai implementasi pemanfaatan energi nuklir.
"Institusi pengelola tersebut disebut Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO)," ujarnya.
NEPIO pada implementasinya bisa berupa tim nasional atau organisasi di bawah koordinasi Presiden dan menteri terkait. Kementerian ESDM juga sudah mencetak 'buku putih' kebijakan nuklir yang berisi kajian pentingnya pemanfaatan energi nuklir termasuk pembangunan PLTN 5.000 MW di Bangka Belitung.
"Secara fisik buku putih sudah selesai, tapi secara politis belum. Masih menunggu lampu hijau dari istana yaitu Presiden dan kabinetnya. Buku putih isinya mengkaji kebenaran-kebenaran dan alasannya kenapa Indonesia harus membangun 5.000 MWE di Bangka," jelas Arnold
Dalam buku putih tersebut, kata Arnold, menjabarkan kajian komprehensif pembangunan PLTN baik dari sisi energi/listrik, sisi teknis, sisi keselamatan, dan keamanan nuklir. Kemudian dari sisi ekonomis, sisi manajemen, dan sisi politis.
(hns/drk)
Jakarta -Penerimaan masyarakat terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menurut survei Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) meningkat menjadi 75,3%. Dari sisi penerimaan masyarakat, sudah memenuhi syarat pemanfaatan energi listrik.
Syarat kunci yang belum terpenuhi yaitu adanya keputusan pemerintah khususnya dari pemimpin tertinggi yaitu Presiden untuk Go Nuclear. Nuklir dinilai sebagai opsi untuk melistriki daerah di luar Pulau Jawa yang masih byar pet termasuk rencana pembangunan PLTN di Bangka Belitung dengan kapasitas 5.000 MW.
"Penerimaan masyarakat terhadap perencanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga listrik (PLTN), menurut jajak pendapat BATAN terus naik karena memang masyarakat kian logis, harga listrik naik terus, tetapi pasokan sering kurang, listrik sering mati," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia Arnold Soetrisnanto, kepada detikFinance, Selasa (29/12/2015).
Penerimaan masyarakat juga menjadi salah satu dari 19 syarat pemanfaatan energi nuklir. Dengan tingkat penerimaan masyarakat saat ini, sudah memenuhi syarat tersebut.
"Penerimaan masyarakat sudah tidak jadi masalah," tambahnya.
Dari 19 persyaratan IAEA, kata Arnold, Indonesia sudah memenuhi 17 poin, hanya kurang 2 syarat yang belum terpenuhi.
"Dua syarat yaitu keputusan pemerintah dari pimpinan tertinggi untuk Go Nuclear dan pembentukan institusi pengelola pembangunan PLTN," katanya.
Arnold menjelaskan, institusi pengelola pembangunan PLTN tersebut mencakup kesiapan infrastruktur yang sesuai dengan standar International Atomic Energy Agency (IAEA). Indonesia perlu membentuk institusi tersebut jika ingin memulai implementasi pemanfaatan energi nuklir.
"Institusi pengelola tersebut disebut Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO)," ujarnya.
NEPIO pada implementasinya bisa berupa tim nasional atau organisasi di bawah koordinasi Presiden dan menteri terkait. Kementerian ESDM juga sudah mencetak 'buku putih' kebijakan nuklir yang berisi kajian pentingnya pemanfaatan energi nuklir termasuk pembangunan PLTN 5.000 MW di Bangka Belitung.
"Secara fisik buku putih sudah selesai, tapi secara politis belum. Masih menunggu lampu hijau dari istana yaitu Presiden dan kabinetnya. Buku putih isinya mengkaji kebenaran-kebenaran dan alasannya kenapa Indonesia harus membangun 5.000 MWE di Bangka," jelas Arnold
Dalam buku putih tersebut, kata Arnold, menjabarkan kajian komprehensif pembangunan PLTN baik dari sisi energi/listrik, sisi teknis, sisi keselamatan, dan keamanan nuklir. Kemudian dari sisi ekonomis, sisi manajemen, dan sisi politis.
Labels:
Ini 2 Syarat,
Mau Bangun,
PLTN,
RI,
Yang Belum Terpenuhi
Thanks for reading RI Mau Bangun PLTN, Ini 2 Syarat yang Belum Terpenuhi. Please share...!

0 Komentar untuk "RI Mau Bangun PLTN, Ini 2 Syarat yang Belum Terpenuhi"