Berdasarkan informasi dari Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat dinihari, jenazah almarhum tidak jadi disemayamkan di Kantor KPU Pusat Jakarta.
Upacara penghormatan terakhir kepada jenazah Ketua KPU akan dilangsungkan di rumah duka di Jalan Siaga Raya Nomor 23A Pejaten Jakarta Selatan pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Polri Pejaten untuk dishalatkan setelah ibadah Shalat Jumat, yang selanjutnya akan diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Komentar untuk "Jenazah Husni Kamil akan dimakamkan di Jakarta"