-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Dugaan Korupsi Stadion GBLA, Buwas: Semua Pihak yang Tahu akan Diperiksa

Dugaan Korupsi Stadion GBLA, Buwas: Semua Pihak yang Tahu akan Diperiksa

Baban Gandapurnama - detikNews
Dugaan Korupsi Stadion GBLA, Buwas: Semua Pihak yang Tahu akan Diperiksa Foto: Baban Gandapurnama
 
 Bandung - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan siap mengungkap hingga ke akar-akarnya kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung. Seluruh pihak yang mengetahui seluk beluk stadion tersebut akan diperiksa penyidik.

Pembangunan Stadion GBLA menggunakan APBD Jabar dan APBD Bandung dengan sistem pembiayaan multi years. Artinya pihak yang menyusun anggaran ialah legislator atau anggota DPRD Jabar dan Kota Bandung periode 2009-2014.

"Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus ini. Semua pihak yang mengetahui program dan proyek (stadion) ini akan kami minta keterangan. Jadi kami terus kembangkan. Semua yang berkaitan dengan pelaksanaan, kita panggil juga," kata Buwas, panggilan akrab Budi, di sela-sela pengecekan fisik bangunan Stadion GBLA di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jabar, Rabu (29/7/2015).

Beberapa waktu lalu, Buwas berkata, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah didengar keterangannya sebagai saksi. Tentu tak menutup kemungkinan pihak penyidik meminta keterangan Dada Rosda, yang saat itu menjabat wali kota Bandung.

Buwas berjanji menyelisik juga proses penganggaran dana pembangunan stadion megah ini. Tujuannya guna mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran sejak proses pembahasan.

"Kita akan lihat secara utuh dari awal sampai dengan sekarang. Apakah ini permainan memang dari awal anggarannya sudah kurang, atau dikurangi pada saat pelaksanaan," tutur Buwas.


(bbn/ern)
Komjen Buwas: Belum Ada Jawaban dari BPK Soal Kerugian Negara Kasus Payment Gateway

Komjen Buwas: Belum Ada Jawaban dari BPK Soal Kerugian Negara Kasus Payment Gateway

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Komjen Buwas: Belum Ada Jawaban dari BPK Soal Kerugian Negara Kasus Payment Gateway
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) menyampaikan kalau penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi payment gateway atau pembayaran pengurusan paspor secara elektronik. Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diperoleh.

"Setahu saya belum ada tuh laporan dari BPK. Belum ya. Jadi BPK belum menyampaikan apa pun, kita kan itu dugaan sementara Pak Denny terjadi pelanggaran UU korupsi. Kita juga sudah mintakan audit kepada BPK sampai hari ini memang belum ada jawaban dari BPK termasuk jumlah besarnya kemungkinan kerugian negara dari BPK," jelas Buwas di usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Namun, lanjut Buwas, walau belum ada data kerugian negara dari BPK, pihaknya sudah menemukan dugaan adanya pelanggaran.

"Alat bukti yang ada di kita bahwa proses kegiatan itu ada. Prosedurnya yang dilanggar sudah ada. Keterangan para saksi saksi ada, lengkap. Bahkan kesaksian dari KPK, KPK sendiri sudah dalam satu rapat yang bersama dengan Wamenkum HAM pada waktu itu Pak Denny jadi Wamen bahwa ini tak boleh dilakukan karena kalau dilakukan akan melanggar hukum," urai Buwas.

Buwas juga menepis bila kasus itu merupakan pelanggaran administrasi. "Itu kan kata Pak Denny. Kita tetap berdasarkan bukti. Kita belum lihat nanti sedang dihitung sama BPK. Nanti akan kelihatan siapa yang diuntungkan. Atau mungkin pegawai," tegas dia.

(bpn/ndr)
Back To Top