-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Darurat Kepunahan Untuk Kakatua Kecil Si Jambul Kuning

Darurat Kepunahan Untuk Kakatua Kecil Si Jambul Kuning

Rachmadin Ismail - detikNews

Darurat Kepunahan Untuk Kakatua Kecil Si Jambul Kuning  
foto: Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images
Jakarta - Pemerintah harus bergerak cepat menjaga kelangsungan hidup kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea). Setelah kasus terungkapnya penyelundupan di botol mineral, upaya perburuan harus disetop total. Jumlah hewan-hewan itu sudah dalam tahap darurat kepunahan.

Peneliti Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) Dudi Nandika mengatakan, kakatua kecil jambul kuning sudah dalam level terancam punah dengan kategori appendice I. Itu adalah level terparah dalam pengkategorian hewan langka.

"Ini sudah merah, tidak boleh diperjualbelikan lagi. Dalam bentuk apa pun," kata Dudi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/5/2015).
Di kategori appendice I, seperti dikutip dari Cites.org, kakatua kecil jambul kuning berada dalam satu level berbahaya dengan kakatua maluku (cacatua moluccensis), kakatua putih (cacatua alba) dan kakatua tanimbar (cacatua goffiniana).

Karena itu, Dudi berharap agar ada upaya serius dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian hewan asli Indonesia tersebut. Beberapa di antaranya yang bisa dilakukan dalam waktu dekat adalah:
1. Meningkatkan sosialisasi di masyarakat soal larangan penangkapan burung kakatua.
2. Pengetahuan aparat tentang burung-burung yang dilindungi harus ditingkatkan.
3. Penegakan hukum yang maksimal terhadap para pelaku kejahatan penjualan hewan.

Para aktivis dari Burung Indonesia juga pernah merilis soal kondisi kakatua jambul kuning yang kritis. Semua anak jenis kakatua kecil jambul kuning menghadapi ancaman dari perburuan untuk diperdagangkan. Sejak 1980, jenis ini diekspor secara rutin dari Denpasar ke San Fransisco, Amerika Serikat. Selama rentang 1981-1992 sebanyak hampir 97 ribu ekor kakatua kecil jambul kuning diekspor keluar Indonesia.

Kakatua kecil jambul kuning telah dinyatakan kritis oleh lembaga konservasi dunia (IUCN) sejak tahun 2000. Status kritis ini menobatkan kakatua kecil jambul kuning menjadi salah satu dari 18 jenis burung di Indonesia dengan status keterancaman tertinggi.

Catatan terakhir, jumlah kakatua kuning jambul kuning di Indonesia hanya sekitar 7.000 ekor. Namun jumlah itu diyakini sudah banyak berkurang. Khusus di Kepulauan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, hanya tersisa 20 ekor saja.
Kasus penyelundupan terakhir terungkap di Surabaya, Jatim. Ada 21 ekor kakatua kecil jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.




(mad/try)
Sifat Menarik Kakatua Jambul Kuning: Loyal Pada Pasangan dan Setia Kawan

Sifat Menarik Kakatua Jambul Kuning: Loyal Pada Pasangan dan Setia Kawan

Rachmadin Ismail - detikNews
Sifat Menarik Kakatua Jambul Kuning: Loyal Pada Pasangan dan Setia Kawan  
Getty Images
Jakarta - Peneliti Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) Dudi Nandika hampir 10 tahun berkutat dengan kakatua jambul kuning. Rupanya, hewan langka itu memiliki 'kepribadian' yang menarik, yakni hanya loyal pada satu pasangan dan setia kawan.

Dudi bergabung dengan Indonesian Parrot Project (IPP), sebuah organisasi non profit asal Amerika Serikat (AS) yang fokus pada pelestarian burung, sejak tahun 2006. Setahun setelahnya, Dudi bersama rekan-rekan lain, membentuk organisasi pelestari burung Konservasi Kakatua Indonesia (KKI), namun masih tetap dalam naungan IPP.

Pada tahun 2008, KKI melakukan program riset di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Di sana, mereka melakukan sosialisasi pelestarian kakatua kecil jambul kuning sub spesies abbotti yang jumlahnya terancam punah, sekitar 20 ekor saja. Di pulau Masalembu, bahkan sudah tak ada lagi hewan unik tersebut.

"Hanya tersisa di pulau Masakambing saja burung kakatua tersebut," kata Dudi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/5/2015).

Selain itu, Dudi juga pernah membuat penelitian di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara. Di sana, dia melakukan pemetaan di kawasan bagian selatan dan menemukan sedikitnya hanya 55 ekor kakatua jambul kuning. Padahal di tahun 2000, ada sekitar 200an ekor.

Penelitian juga dilakukan Buton, Maluku, hingga ke pulau Pasoso, Sulawesi Tengah. Temuannya hampir sama, jumlah kakatua jambul kuning terus berkurang setiap tahunnya.

Selama proses penelitian itu, banyak hal dipelajari Dudi dari perilaku si jambul kuning. Pertama, kakatua jambul kuning hanya setahun sekali bertelur. Jumlah telurnya dua-tiga butir. Ini salah satu penyebab hewan tersebut sulit ditangkar dan terus berkurang jumlahnya. Walaupun usia hidupnya cukup panjang, yakni bisa mencapai 60 tahun.

 "Kakatua jambul kuning adalah burung monogami. Hanya setiap pada satu pasangan. Kalau udah sekali kawin, nggak mau dengan yang lain. Ibaratnya dia bisa menjanda atau menduda sampai mati," terang Dudi.



Selama penelitian, Dudi juga menemukan kebiasaan burung tersebut yang selalu kembali ke pohon yang sama. Para peneliti menyebutnya pohon tidur. Karena itu, tidak sulit untuk memantau burung-burung tersebut, selama pohonnya diketahui.

Terakhir, perilaku hewan langka tersebut yang menarik adalah karakteristik sosialnya yang tinggi. Bila ada satu burung mengeluarkan suara, burung-burung kakatua lainnya akan berdatangan seolah ingin menolong atau mengecek apa yang terjadi.

"Mungkin karena keinginan tahunya tinggi atau setia kawan, mereka pada datang. Tapi kadang ini jadi malah dimanfaatkan oleh pemburu. Teman-temannya yang datang malah jadi korban perburuan juga," ucapnya.

Dalam data yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selama 10 tahun terakhir ada 40 kasus perdagangan dan penyelundupan burung kakatua dan burung lainnya dari wilayah timur Indonesia. Sebagian besar hukuman yang dijatuhkan hanya pembinaan.

Padahal, dalam Undang Undang RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diatur soal larangan perjualbelian hewan langka. Di pasal 40 ayat (2), jika melanggar Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Keberadaan burung kakatua tersebut di Indonesia kini diprediksi hanya 7.000 ekor saja. Karena itu, butuh usaha ekstra keras dari pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan mereka.


(mad/try)
Polisi Buru Penyelundup Sadis yang Masukkan 21 Kakatua ke Botol Air Minum

Polisi Buru Penyelundup Sadis yang Masukkan 21 Kakatua ke Botol Air Minum

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews

Polisi Buru Penyelundup Sadis yang Masukkan 21 Kakatua ke Botol Air Minum  
(Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom) 
 
Jakarta - Sebanyak 21 burung kakatua diperlakukan semena-mena. Demi menghindari petugas bea cukai, penyelundup memasukkannya ke dalam botol mineral. Akibatnya, 11 di antaranya mati. Siapa pelakunya?

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan satu orang bernama Mulyono (36) dalam kasus ini. Ia sudah dijadikan tersangka karena membawa burung bayan dan kakatua jambul kuning saat naik KM Tidar dari Tual, Maluku Tenggara ke Surabaya, Senin (4/5) lalu. Tapi pria asal Rembang, Jawa Tengah itu mengaku tak tahu menahu soal 21 burung yang ditemukan di dek 3 kapal tersebut.

"Untuk sementara tersangka (Mulyono) hanya kami proses karena membawa 2 burung. Soal 21 burung lain, kami masih menelusurinya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Aldy Sulaiman kepada detikcom, Rabu (6/5/2015).

Aldy menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan Pelni dan KM Tidar untuk mengungkap pemilik satwa langka tersebut. Jika KM Tidar memiliki CCTV, kemungkinan besar pelaku akan diketahui identitasnya.

Selain mencari pelaku, polisi juga memperketat arus keluar masuk pelabuhan. Razia akan sering dilakukan mengingat akhir-akhir ini, banyak penyelundupan satwa.

"Untuk tahun ini, kasus kakatua dimasukkan ke botol merupakan kejadian ketiga. Sebelumnya, ada penyelundupan burung cendrawasih, kakatua, dan kadal. Juga ada penyelundupan kakatua dengan cara dimasukkan ke pipa paralon," paparnya.

Penyelundupan kakatua jambul kuning di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya awal pekan ini menarik perhatian dunia. Media asing seperti Telegraph dan Daily Mail menyebut, yang dilakukan para penyelundup sangat menyedihkan. Sekadar diketahui, kakatua jambul kuning termasuk burung langka,hanya tersisa 7 ribu di dunia pada tahun 2007 silam. Jika terus ditangkap dan diselundupkan, bukan tidak mungkin burung jenis paruh bengkok ini akan punah.

(try/jor)
Back To Top