-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Menteri ESDM: pencabutan subsidi listrik tunggu keputusan presiden

Menteri ESDM: pencabutan subsidi listrik tunggu keputusan presiden

Menteri ESDM: pencabutan subsidi listrik tunggu keputusan presiden
Petugas PLN sedang mengecek kilo meter listrik di Tanon, Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/10/2013). (ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pencabutan subsidi listrik tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Sudirman melanjutkan dari hasil verifikasi, ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta penerima subsidi.

Adapun data tersebut didapatkan dari data PT. PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.

Menteri ESDM juga menyatakan tidak dapat memastikan kapan kebijakan pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, sebelumnya beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016.


"Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda," tutur Sudirman.

Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa daerah di Indonesia juga menemukan masih banyak masyarakat mampu yang menikmati listrik bersubsidi.
Di Provinsi Aceh, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan subsidi listrik untuk 107.550 pelanggan akan dicabut karena tidak tergolong warga miskin.

Sementara di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 497.000 pelanggan salah sasaran yang menggunakan listrik bersubsidi.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Pemerintah cabut subsidi listrik 18 juta pelanggan

Pemerintah cabut subsidi listrik 18 juta pelanggan

Pemerintah cabut subsidi listrik 18 juta pelanggan
Menteri ESDM Sudirman Said (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 Banyak subsidi listrik dari pemerintah yang tidak tepat sasaran,"


"Banyak subsidi listrik dari pemerintah yang tidak tepat sasaran," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said saat berkunjung ke unit Pembangkitan Gresik PT PJB di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis.

Ia mengatakan berdasar data PT PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM dari total total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan, sehingga sebanyak 18 juta pelanggan dinilai tidak layak.

"Data yang dilaporkan itu merupakan hasil penyisiran tim PLN dan TNPPK ke semua wilayah di Indonesia. Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkannya ke Presiden, dan akan dilakukan pembahasan lewat rapat terbatas untuk pengambilan langkah berikutnya," katanya.


Rencananya, pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016, dengan proses secara bertahap, menyesuaikan situasi ekonomi dan sebagainya.

Manager Komunikasi, Hukum dan Administrasi PLN Distribusi Jatim Wisnu Yulianto mengatakan untuk wilayah Jawa Timur subdisi listrik yang salah sasaran juga terjadi.

"Tercatat ada sekitar 3,9 juta penerima subsidi yang masuk 900 VA, namun yang masuk kategori TNPPK hanya 497.000 pelanggan atau sekitar 10 persen saja," katanya.

Wisnu mengatakan saat ini PLN Jatim masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat selaku regulator, terkait teknis dan sistem yang akan diterapkan pada pencabutan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran tersebut.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Menkeu kaji usulan Banggar terkait subsidi listrik

Menkeu kaji usulan Banggar terkait subsidi listrik

Menkeu kaji usulan Banggar terkait subsidi listrik
Banggar Sepakati Hasil Panja RAPBN Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah), Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) ()
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mengkaji usulan Badan Anggaran DPR RI terkait pemberian subsidi listrik pada 2016 agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan.

"Kita hitung dan kaji dulu, apakah ide itu bisa dijalankan," katanya di Jakarta, kemarin.

Badan Anggaran sebelumnya telah meminta adanya pemberian subsidi listrik yang lebih tepat sasaran, yang bisa diakomodasi dalam RAPBN 2016, karena selama ini realisasinya masih belum menggapai masyarakat miskin secara efektif.

Solusi yang ditawarkan Badan Anggaran adalah menurunkan jumlah rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA serta tidak menaikkan tarif listrik bagi pengguna listrik kedua daya tersebut.

Saat ini, pemerintah telah memberikan subsidi listrik kepada 44,6 juta pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 22,7 juta untuk pengguna 450 VA dan 21,9 juta bagi pengguna 900 VA. Padahal tidak semuanya berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Menkeu menyambut baik solusi Badan Anggaran, namun pemerintah masih harus membandingkan data jumlah penduduk miskin dan hampir miskin dengan data pelanggan listrik, apabila ide tersebut ingin dijalankan.

Menurut dia, usulan ini bisa mewujudkan rasa keadilan dan penghematan anggaran, karena banyak pengguna 900 VA yang ternyata sudah tidak layak mendapatkan subsidi seperti penghuni apartemen studio maupun pemilik rumah toko.

"Untuk pengguna 450 VA memang bukan isu utama karena memang rumah tangga miskin, tapi yang 900 VA ada apartemen level studio dan ruko kecil. Ini merupakan kategori yang bukan disubsidi listriknya," ujar Menkeu.

Dalam APBN-P 2015, beban subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp73,1 triliun atau mengalami peningkatan Rp4,4 triliun dari pagu dalam APBN sebesar Rp68,6 triliun, karena adanya perubahan bauran energi serta perkiraan kekurangan subsidi listrik 2014.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top