
"TKDN kami 20% tahun ini," kata Vice President Corporate Affairs Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun di sela acara peresmian pabrik ponsel Samsung di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/6/2015).
TKDN yang dimaksud adalah tingkat kandungan dalam negeri yang bisa mencakup banyak hal termasuk tenaga kerja, perangkat keras juga perangkat lunak. Lee mengatakan, sesuai peraturan pemerintah yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ponsel yang bereda di Indonesia harus mengandung 30% TKDN di tahun 2017.
"Peraturan TKDN sampai 2017 itu 30%. Nanti jadi 30%. Jadi begitu nanti itu sudah lengkap," tuturnya.
Namun Lee tidak menyebut secara rinci apa saja 20% TKDN yang dimaksud. "Ada hitung-hitungannya," jawabnya singkat.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, beberapa komponen lokal juga sudah bisa memasok kebutuhan industri ponsel di dalam negeri.
"Nanti tahun 2017, TKDN-nya sudah 30% sesuai peraturan," jelas Saleh.
Di tempat terpisah, Dirjen Industri Logam Mesin dan Alat Elektronik, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, industri manufaktur di Indonesia sudah kompeten untuk memasok spesifikasi ponsel bermerek dunia seperti Samsung.
"Jadi kita bisa software, juga hardware-nya. Kalau hardware lebih kepada manufaktur seperti casing, mungkin baterai itu dimanufaktur di sini," tuturnya.
Terkait dengan TKDN 30% di tahun 2017 nanti, Putu mengatakan, nantinya ponsel-ponsel yang beredar di Indonesia spesifikasinya harus sesuai dengan jaringan 4G LTE, sesuai yang diamanatkan Kemenkominfo.
(zul/ang)
0 Komentar untuk "20% Komponen Ponsel Samsung Cikarang Pakai Buatan Dalam Negeri"