
KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo
"Saya berharap pergantian panglima TNI tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).
Surat pengajuan nama calon Panglima TNI tersebut sudah diterima DPR sore ini. Dalam surat tersebut, Jokowi tidak menjelaskan alasan penunjukan Jenderal Gatot.
Oleh sebab itu, Mahfudz berharap Jokowi bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Terkait fit and proper test, Komisi I terlebih dahulu menunggu penugasan dari Badan Musyawarah DPR.
"Itu hak prerogatif presiden, tinggal presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," ucap politikus PKS ini.
Pergantian Panglima TNI diatur dalam pasal 13 UU nomor 34 tahun 2004. Pasal 13 menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala angkatan.
Selama ini, panglima TNI selalu dijabat bergantian antara kepala staf AL, AD, dan AU. Sebelumnya, Istana juga sudah menegaskan bahwa Penunjukkan panglima TNI tidak harus bergiliran.
(imk/fdn)
Labels:
Calon Panglima TNI,
Komisi I
Thanks for reading KSAD Gatot Jadi Calon Panglima TNI, Komisi I Harap Tak Ada Kebisingan . Please share...!
0 Komentar untuk "KSAD Gatot Jadi Calon Panglima TNI, Komisi I Harap Tak Ada Kebisingan "