Hardani Triyoga - detikNews
Jakarta - Pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan mengedepankan upaya persuasif dalam proses eksekusi polisi rekening gendut Bripka Labora Sitorus. Cara ini diprioritaskan untuk menghindari kekerasan atau gejolak dalam eksekusi Labora.
Lantas, bagaimana jika dengan upaya persuasif, Labora juga tidak bisa dieksekusi?
"Ya, kalau tidak ada jalan selain itu, kami akan lakukan dengan paksa," kata Kajati Papua Barat Herman Da Silva kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Herman menegaskan pihaknya tidak takut untuk mengeksekusi Labora. Namun, proses ini mesti dilakukan sesuai prosedur tetap (protap). Selain itu, saat eksekusi, dia menekankan perlu ada perlindungan dari satuan petugas kepolisian.
"Ya dalam eksekusi seperti prosedur, kita datang, angkat, jemput. Tapi, tidak mungkin kami sendiri. Kami harus di backup petugas keamanan, prosedur tetapnya di situ," sebutnya.
Dia mengatakan sejauh ini sudah terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait Polda Papua Barat dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dalam penanganan Labora.
"Sementara ini kami masih mengupayakan persuasif dalam arti kami melalui beberapa mediator di sana dengan mencoba memberi pencerahan eksekusi dengan jalan damai," tuturnya.
Seperti diberitakan, Bripka Labora saat ini menghirup udara bebas dan tengah berada di kediamannya di Sorong. Padahal, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) sudah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
(hat/fjp)
Lantas, bagaimana jika dengan upaya persuasif, Labora juga tidak bisa dieksekusi?
"Ya, kalau tidak ada jalan selain itu, kami akan lakukan dengan paksa," kata Kajati Papua Barat Herman Da Silva kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Herman menegaskan pihaknya tidak takut untuk mengeksekusi Labora. Namun, proses ini mesti dilakukan sesuai prosedur tetap (protap). Selain itu, saat eksekusi, dia menekankan perlu ada perlindungan dari satuan petugas kepolisian.
"Ya dalam eksekusi seperti prosedur, kita datang, angkat, jemput. Tapi, tidak mungkin kami sendiri. Kami harus di backup petugas keamanan, prosedur tetapnya di situ," sebutnya.
Dia mengatakan sejauh ini sudah terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait Polda Papua Barat dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dalam penanganan Labora.
"Sementara ini kami masih mengupayakan persuasif dalam arti kami melalui beberapa mediator di sana dengan mencoba memberi pencerahan eksekusi dengan jalan damai," tuturnya.
Seperti diberitakan, Bripka Labora saat ini menghirup udara bebas dan tengah berada di kediamannya di Sorong. Padahal, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) sudah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
(hat/fjp)
Labels:
Papua
Thanks for reading Kalau Upaya Persuasif Melempem, Labora Sitorus Bakal Dieksekusi Paksa . Please share...!
0 Komentar untuk "Kalau Upaya Persuasif Melempem, Labora Sitorus Bakal Dieksekusi Paksa "