-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Praperadilan BG Dikabulkan, KPK: Kami Hormati Proses Hukum

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Praperadilan BG Dikabulkan, KPK: Kami Hormati Proses Hukum
Jakarta - KPK belum mengambil sikap atas putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan pihak Komjen Budi Gunawan. Namun KPK menghormati putusan itu.

"Kita sudah ketahui bersama putusannya. KPK menghormati proses hukum itu," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Kamis (15/2/2015).

Johan mengatakan, sampai saat ini KPK belum mendapatkan salinan putusan itu. Untuk mengambil langkah lebih jauh, KPK akan mempelajari salinan putusan itu.

"KPK belum mengambil langkah lebih lanjut," kata Johan.

Putusan praperadilan yang diketok Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah. Hal itu dibacakan di PN Jaksel pagi tadi.

(fjp/fjp)
Labels: Komjen BG Menang di Praperadilan

Thanks for reading Praperadilan BG Dikabulkan, KPK: Kami Hormati Proses Hukum . Please share...!

0 Komentar untuk "Praperadilan BG Dikabulkan, KPK: Kami Hormati Proses Hukum "

Back To Top